Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama


Rabu, 22 Juli 2026 - 11:54:12 WIB
Penataan Kawasan Olahraga, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar Pedagang di Stadion Utama

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mulai memperketat aturan estetika dan kebersihan di pusat kegiatan olahraga Riau. Kawasan Stadion Utama Riau yang berada di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, kini mulai dibersihkan dari keberadaan bangunan liar milik para pedagang kaki lima.

Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi kawasan tersebut agar tetap tertata rapi, bersih, dan nyaman bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas olahraga milik Provinsi Riau tersebut.

Guna memastikan penataan berjalan optimal, petugas mendatangkan satu unit alat berat jenis ekskavator untuk meratakan puluhan bangunan kayu tak berizin yang ditinggalkan pemiliknya di sepanjang area luar stadion.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menyatakan, tindakan tegas ini menyasar tempat jualan yang ditinggalkan begitu saja oleh pemiliknya sehingga berpotensi merusak pemandangan kota.

"Hari ini ada sekitar 70 lapak yang kita tertibkan di area stadion. Supaya area ini lebih tertib lagi," ujar Desheriyanto di lokasi kegiatan, Rabu (22/7/2026).

Langkah penertiban ini bukan bentuk larangan total bagi para pelaku usaha mikro untuk mencari nafkah. Pemerintah daerah tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin berjualan, namun dengan syarat tidak mendirikan bangunan permanen atau meninggalkan perlengkapan dagang di lokasi setelah jam operasional selesai.

"Penertiban ini ada 160 personel yang kita libatkan, ada dari Satpol PP, TNI, dan Polri. Kita tata kawasan kota, pedagang silahkan jualan di kawasan ini. Tapi tidak boleh meninggalkan barang-barang dagangannya, bawa pulang lagi barang-barangnya," tegas Kasatpol PP.

Sebelum tindakan pembersihan secara menyeluruh menggunakan alat berat dilaksanakan, pihak berwenang telah melayangkan surat teguran resmi kepada para pedagang.

Pendekatan persuasif dan sosialisasi yang dilakukan sebelumnya membuat proses pengosongan area berjalan aman serta kondusif tanpa ada penolakan dari warga setempat. (Bil)