Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus


Rabu, 22 Juli 2026 - 09:41:43 WIB
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus

Anggota DPRD Kuansing

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Sekitar 3.000 pegawai honorer yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kuantan Singingi diduga menjadi korban pemerasan massal. Total dana pungutan liar yang ditarik oknum pejabat untuk penerbitan dokumen kerja ditaksir mencapai Rp 4,8 miliar.

Pungutan ini menyasar syarat paling vital bagi para calon pegawai: Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT). Dokumen tersebut menjadi kunci utama untuk penataan administrasi sekaligus pencairan gaji pertama mereka.

Guna mendapatkan lembaran SPMT, setiap pegawai diduga diwajibkan menyetor uang pelicin sebesar Rp 1,5 juta. Praktik tersebut tidak berhenti di situ. Saat dokumen fisik selesai dicetak dan siap diambil, mereka kembali dipungut biaya tambahan sebesar Rp 100 ribu per orang.

Staf Khusus Bupati Kuansing, Saifullah Afrianto, membenarkan bahwa jumlah peserta yang dinyatakan lolos seleksi PPPK di wilayahnya mencapai sekitar 3.000 orang.

Berdasarkan kalkulasi dari skema dua kali pungutan tersebut, setiap pegawai menanggung beban Rp 1,6 juta, sehingga total perputaran dana ilegal diperkirakan menembus Rp 4,8 miliar.

Sebagian besar korban memilih diam. Ancaman pembatalan Surat Keputusan (SK) hingga pencoretan nama sebagai pegawai terus membayangi mereka yang berniat melapor.

Kondisi ini memicu desakan keras dari koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat. Mereka mendesak DPRD Kabupaten Kuantan Singingi segera mengambil tindakan nyata dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).

"Ini bukan lagi sekadar biaya administrasi, tapi pemerasan terang-terangan," ujar Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, S.H.

Menurut Nerdi, posisi para honorer sangat rentan. Mereka telah bertahun-tahun mengabdi dengan pendapatan yang minim, namun justru dijadikan sasaran tembak saat peluang kesejahteraan mulai terbuka.

Ia menegaskan, wakil rakyat di DPRD Kuansing tidak boleh berdiam diri atau bersikap seolah tidak mengetahui beban yang ditanggung masyarakat.

"Angkanya nyaris Rp 5 miliar dan korbannya ribuan orang. DPRD jangan cuma jadi penonton. Segera bentuk Pansus dan serahkan temuan ini ke aparat penegak hukum," tegas Nerdi.

Dukungan serupa disampaikan Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Affandi. Ia meminta legislatif bergerak cepat mengusut tuntas aliran dana tersebut agar tidak ada pihak yang dilindungi dalam skandal kepegawaian ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kuansing belum memberikan respon resmi terkait tuntutan pembentukan Pansus tersebut. (***)