Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan


Senin, 20 Juli 2026 - 17:09:30 WIB
Kasus Kericuhan di DPRD Riau Masuk Tahap Pemeriksaan, Bk Siapkan Rekomendasi ke Pimpinan

RIAUIN.COM - Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau mempercepat proses pemeriksaan kasus kericuhan yang melibatkan dua anggota DPRD Riau, Parisman Ikhwan dan Indra Gunawan Eet, di lobi Gedung DPRD Riau, Kamis (16/7/2026). BK menargetkan seluruh rangkaian pemeriksaan dapat diselesaikan pekan ini sebelum menyusun rekomendasi kepada pimpinan DPRD.

Ketua BK DPRD Riau, Imustiar, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat internal untuk menyusun tahapan pemeriksaan sesuai tata beracara dan kode etik yang berlaku.

"Hari ini kami rapat internal untuk melengkapi proses pemeriksaan. Kemudian kami juga memanggil pihak sekretariat guna meminta keterangan terkait kejadian yang terjadi kemarin," kata Imustiar, Senin (20/7/2026).
Selain pihak sekretariat, BK juga meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi saat insiden terjadi, termasuk petugas pengamanan dan sekuriti DPRD Riau.

Imustiar menyebutkan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait dijadwalkan berlangsung pada Rabu dan Kamis. Masing-masing akan dipanggil dan dimintai keterangan secara terpisah.

"Kami mengejar penyelesaian pemeriksaan ini. Kalau seluruh keterangan dan bukti sudah lengkap, kami upayakan selesai minggu ini. Namun apabila masih ada yang perlu dilengkapi, kemungkinan akan dirumuskan setelah masa reses," ujarnya.

Menurutnya, setelah seluruh proses pemeriksaan rampung, BK akan menganalisis seluruh fakta dan bukti sebelum menyusun rekomendasi yang disampaikan kepada pimpinan DPRD Riau.

"Rekomendasi BK nantinya akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya pimpinan yang akan menindaklanjuti, termasuk menyurati pihak yang bersangkutan maupun partai politiknya," jelasnya.

Imustiar menegaskan bentuk rekomendasi akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan dan tingkat pelanggaran yang terbukti.

Menanggapi keraguan publik terkait independensi BK karena dirinya berasal dari Fraksi Golkar, partai yang sama dengan salah satu anggota DPRD yang terlibat dalam perselisihan, Imustiar memastikan proses pemeriksaan dilakukan secara objektif.

"Yang penting bagi kami adalah bekerja sesuai mekanisme. Sudah ada aturan dan tata beracara di lembaga ini. Kami tetap mengedepankan profesionalisme dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Badan Kehormatan," tegasnya.

BK DPRD Riau berharap proses pemeriksaan berjalan objektif sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar didasarkan pada fakta, bukti, dan ketentuan yang berlaku. -Vie