PEKANBARU, riauin.com-- Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, baru-baru ini telah menerima Surat Keputusan pemberhentian H Suparman S,Sos. M.Si sebagai Bupati Rokan Hulu.
SK pemberhentian dari Menteri Dalam Negeri tersebut selanjutnya segera diproses dan akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan DPRD Rohul.
Demikian dikatakan Biro Administrasi Pemerintah dan Otonomi Daerah, Setdaprov Riau, Sudarman, Selasa (9/1/2018). Dikatakannya, langka selanjutnya SK tersebut akan diserahkan ke Pemkab dan DPRD Rohul untuk segera ditindaklanjuti.
"Dengan telah diterbitkannya SK pemberhentian bupati Rohul dari Mendagri, maka status bupati non aktif resmi dicabut.
Mekanisme selanjutnya, Pemprov Riau akan menunggu proses dari DPRD setempat untuk mengusulkan wakil bupati Rohul sebagai kepala daerah definitif. Setelah proses disampaikan ke Pemprov Riau, kemudian baru disampaikan kembali ke Mendagri. (int,vie)
Sumber : Riaubook.com