Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan


Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:48:34 WIB
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan

RIAUIN.COM - Penertiban terhadap truk bermuatan dan berdimensi lebih atau over dimension over loading (ODOL) mulai diperketat di wilayah perbatasan Kota Pekanbaru, Riau. Langkah ini diambil sebagai upaya bersama untuk meminimalkan laju kerusakan infrastruktur jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang berat di wilayah Bumi Lancang Kuning.

Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau menggelar pemeriksaan kelaikan kendaraan (ramp check) secara intensif di kawasan Jalan Air Hitam, Pekanbaru, Jumat (17/7/2026). Petugas menyisir satu per satu truk kontainer dan angkutan barang yang melintas untuk diukur ulang dimensi bak kendaraannya.

Fokus penertiban kali ini sengaja digeser pada aspek ketahanan jalan raya di Riau. Kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas beban dan ukuran dinilai menjadi pemicu utama cepat runtuhnya struktur aspal di sejumlah jalur logistik utama provinsi.

Kepala Seksi Pelanggaran Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Riau AKP Julio Jagratara Tampoi menyampaikan bahwa operasi bersama ini bertujuan menciptakan tertib lalu lintas dari hulu. Aspek edukasi tetap dikedepankan agar para sopir memahami risiko membawa muatan berlebih.

"Kegiatan ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi agar selalu memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan," ujar Julio Jagratara Tampoi di lokasi razia.

Selain mengukur dimensi fisik truk, petugas di lapangan juga menguji kelaikan fungsi vital kendaraan, mulai dari performa rem, kelayakan ban, hingga sistem lampu penerangan. Truk yang kedapatan melanggar aturan dimensi langsung diberikan teguran keras dan pencatatan administratif.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil BPTD Kelas II Riau Demi Septi Harianti menjelaskan bahwa pemeriksaan teknis di lapangan menjadi filter krusial sebelum truk-truk besar tersebut masuk ke jalanan inti kota atau jalur lintas sumatra.

"Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, lampu penerangan, kondisi ban, hingga pengukuran dimensi kendaraan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi benar-benar laik jalan dan tidak melanggar ketentuan dimensi maupun muatan," kata Demi Septi Harianti.

Melalui pengetatan berkala ini, BPTD Riau bersama kepolisian berharap kepatuhan para pengusaha logistik di Riau terus meningkat. Pengawasan transportasi barang ke depan akan diperluas ke beberapa titik rawan di kabupaten lain guna memastikan seluruh armada angkutan logistik mematuhi regulasi yang berlaku. (*)