RIAUIN.COM - Konflik antara manusia dan satwa liar kembali terjadi di Provinsi Riau, dipicu oleh pemukiman warga yang berbatasan langsung dengan habitat asli hewan buas. Kali ini, seekor buaya muara sepanjang 2,4 meter masuk ke kawasan perumahan warga di Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/7/2026) dini hari tersebut sempat memicu kepanikan. Kemunculan reptil besar ini pertama kali diketahui warga sekitar pukul 00.30 WIB, yang kemudian langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat untuk menghindari jatuhnya korban jiwa.
Bersama warga yang sigap berkumpul, seorang personel Kepolisian Sektor Gaung, Bripka Ronal, memimpin upaya pengamanan satwa dilindungi tersebut. Menggunakan peralatan seadanya, mereka mencoba menjerat buaya yang diduga sedang mencari mangsa di sekitar kandang ternak. Setelah satu jam berupaya keras, satwa tersebut akhirnya berhasil dilumpuhkan tanpa terluka pada pukul 01.30 WIB.
Pasca-penangkapan, warga segera menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Inhil. Sebanyak tujuh personel penyelamat dari Tembilahan langsung diterjunkan menuju lokasi dengan menggunakan perahu cepat (speedboat) untuk mengevakuasi buaya yang matanya telah ditutup kain oleh warga.
Kepala DPKP Inhil Junaidy mengonfirmasi bahwa satwa tersebut saat ini telah berhasil diamankan di pos penangkaran sementara yang berada di kawasan Kantor DPKP, Jalan SKB Tembilahan. Proses evakuasi dari lokasi penangkapan menuju hilir memakan waktu cukup lama akibat kendala geografis.
"Tim kami baru tiba kembali di Tembilahan dari Kecamatan Gaung sekitar pukul 14.30 WIB membawa buaya tersebut," kata Junaidy saat memberikan keterangan pers pada Sabtu sore.
Berdasarkan hasil pengukuran dan pemeriksaan fisik oleh petugas di lapangan, buaya muara tersebut memiliki panjang tubuh mencapai 2,40 meter dan berada dalam kondisi sehat. Pihak DPKP menduga satwa ini keluar dari sungai karena tertarik oleh keberadaan hewan ternak milik warga di sekitar bantaran.
"Dari penjelasan warga di lapangan, kemungkinan besar buaya ini mengintai ayam peliharaan. Mengingat lokasi pemukiman warga di sana memang terletak sangat dekat dengan bibir sungai," ujar Junaidy menjelaskan kronologi masuknya satwa tersebut.
Pihak otoritas wilayah Riau mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Bripka Ronal beserta warga Gaung. Tindakan menjerat buaya secara aman tanpa melakukan aksi main hakim sendiri dinilai menjadi contoh baik dalam penanganan konflik satwa, terlebih buaya muara merupakan spesies yang dilindungi undang-undang.
Geografi wilayah Indragiri Hilir yang didominasi oleh ekosistem rawa dan aliran sungai yang luas menjadikan daerah ini sebagai habitat alami reptil besar. Terkait kondisi tersebut, masyarakat Riau yang beraktivitas di sekitar perairan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan tanpa harus merusak ekosistem yang ada.
"Daerah kita di Inhil ini umumnya merupakan kawasan rawa dan dikelilingi sungai yang menjadi habitat asli mereka. Karena hewan ini dilindungi, kita harus memahaminya sebagai bagian dari kearifan lokal. Masyarakat diimbau terus waspada, dan jika melihat kemunculan buaya, segera laporkan ke DPKP," tutur Junaidy. (Bil)