Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak


Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:28:42 WIB
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Siak bersama Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Riau tengah mempercepat penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian seorang mahasiswa program studi S2 Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Riau. Langkah ini dilakukan menyusul desakan transparansi dari pihak akademisi yang memantau langsung jalannya perkara hukum tersebut di Markas Polres Siak.

Penyelidikan intensif ini terus berjalan setelah jenazah korban ditemukan di kawasan sekitar Rumah Sakit Umum Daerah Tengku Rafian, Kabupaten Siak, Riau, pada Kamis (14/7/2026). Hingga kini, kepolisian masih mengumpulkan bukti otentik lapangan demi menghindari spekulasi yang berkembang di masyarakat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Siak AKP Raja Kosmos menjelaskan bahwa seluruh tahapan mulai dari olah tempat kejadian perkara hingga pemeriksaan saksi telah dibeberkan secara terbuka kepada pihak universitas. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa penanganan kasus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Kami telah memaparkan seluruh kronologi awal dan proses olah TKP secara utuh. Kehadiran perwakilan universitas didampingi tim Biddokkes menjadi bagian dari komitmen kami untuk menjaga akuntabilitas penyelidikan ini," ujar Raja Kosmos di Siak, Sabtu (18/7/2026).

Mengenai adanya laporan terkait tanda-tanda kekerasan fisik berupa memar di tubuh korban, pihak kepolisian menegaskan tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan. Penentuan penyebab kematian sepenuhnya akan didasarkan pada metode ilmiah kedokteran forensik.

"Kami belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Hasil autopsi resmi belum keluar secara menyeluruh, dan penjelasan legal terkait hal tersebut nantinya akan disampaikan langsung oleh tim ahli dari Biddokkes," kata Raja Kosmos.

Otoritas kampus Universitas Riau yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Wakil Rektor III, serta Dekan Fakultas Kedokteran menyatakan akan terus mengawal jalannya proses hukum ini. Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap keselamatan dan keadilan bagi seluruh civitas akademika di Riau. (*)