DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Anggaran untuk Naikkan Insentif Kader Posyandu


Rabu, 15 Juli 2026 - 11:51:38 WIB
DPRD Pekanbaru Desak Evaluasi Anggaran untuk Naikkan Insentif Kader Posyandu

RIAUIN.COM - Pelayanan kesehatan dasar di tingkat tapak wilayah Provinsi Riau masih bertumpu pada besarnya dedikasi para kader kelurahan. Di Kota Pekanbaru, sejumlah kader Posyandu bahkan dilaporkan kerap menggunakan dana pribadi demi memastikan program pencegahan tengkes (stunting) dan pos pelayanan terpadu tetap berjalan, di tengah minimnya insentif bulanan yang mereka terima.

Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari parlemen daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mendesak pemerintah kota setempat segera mengevaluasi porsi anggaran daerah dan menaikkan dana stimulan bagi para ujung tombak kesehatan masyarakat tersebut.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Tekad Abidin menyatakan, dari hasil serapan aspirasi di berbagai wilayah, upah yang dikantongi para kader saat ini sudah tidak manusiawi jika dihadapkan pada beban kerja yang kian berat.

"Saya sering mendengar langsung keluhan dari kader Posyandu. Ada yang hanya menerima insentif Rp 50.000 sampai Rp 100.000 per bulan. Padahal, beban tugas mereka cukup besar karena menjadi garda terdepan pelayanan masyarakat," ujar Tekad Abidin saat dihubungi pada Selasa (14/7/2026).

Menurut Tekad, peran kader di lapangan kini tidak lagi sekadar menimbang bayi atau mencatat pertumbuhan anak. Pemerintah pusat hingga daerah membebankan target-target krusial penuntasan tengkes, edukasi gizi, hingga validasi data warga miskin kepada institusi berbasis komunitas ini.

Ironisnya, tuntutan kinerja yang tinggi itu tidak dibarengi dengan jaminan operasional yang memadai. Situasi di lapangan menunjukkan, keterbatasan anggaran operasional memaksa para kader patungan untuk membeli pemenuhan gizi karib atau makanan tambahan bagi balita.

"Bahkan ada kader yang rela mengeluarkan uang sendiri untuk membeli makanan tambahan bergizi atau memenuhi kebutuhan kegiatan ketika anggaran yang tersedia tidak mencukupi. Ini menunjukkan dedikasi yang luar biasa, tetapi tidak boleh terus-menerus dibebankan kepada mereka," kata Tekad menambahkan.

Lebih lanjut, legislatif meminta Pemerintah Kota Pekanbaru memanfaatkan momentum evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berjalan untuk menyisipkan pos peningkatan kesejahteraan ini. Kenaikan insentif dinilai bukan sebagai beban pengeluaran, melainkan investasi mendasar bagi perbaikan kualitas generasi penerus di Riau. (Bil)