Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT


Kamis, 09 Juli 2026 - 17:41:27 WIB
Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT

RIAUIN.COM - Warga Kota Pekanbaru, Riau, kini tidak perlu lagi mendatangi kantor pusat Badan Pendapatan Daerah untuk mengurus pemindahan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 antarwilayah. Mulai Juli ini, pengurusan dokumen tersebut resmi dialihkan ke lima Unit Pelaksana Teknis atau UPT Bapenda yang tersebar di beberapa kecamatan.

Langkah desentralisasi pelayanan ini sengaja diambil untuk memangkas birokrasi dan mendekatkan akses bagi wajib pajak di tingkat tapak. Selama ini, penumpukan berkas administrasi PBB-P2 kerap terjadi karena semua urusan mutasi wilayah berpusat di satu titik.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Denny Muharpan menjelaskan bahwa kebijakan baru ini bertujuan agar masyarakat di wilayah pinggiran kota lebih patuh pajak karena akses yang kian dekat.

"Mulai 1 Juli 2026, wajib pajak sudah bisa mengurus administrasi perpajakan pindah desa, kelurahan, atau kecamatan untuk PBB-P2 di UPT Bapenda. Syaratnya, wilayah kerja UPT tersebut harus sesuai dengan domisili tanah dan bangunan milik wajib pajak," ujar Denny di Pekanbaru, Kamis (9/7/2026).

Denny menambahkan, pemecahan konsentrasi layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat pelayanan publik. Selain memudahkan warga Riau di ibu kota provinsi, kebijakan ini diharapkan mampu mendongkrak optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak sektor properti.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, Bapenda Pekanbaru membagi wilayah kerja ke dalam lima kantor cabang operasional. Warga di kawasan pusat kota dapat mendatangi UPT I yang berada di Jalan Rupat Nomor 10, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota. Sementara itu, warga di bagian utara dapat mengakses UPT II di Jalan Sekolah Nomor 3, Kecamatan Rumbai.

Untuk masyarakat di wilayah selatan dan barat, pelayanan dialihkan ke tiga titik lainnya. UPT III berada di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di area Kantor Camat Marpoyan Damai. Kemudian, UPT IV melayani warga di Jalan Tuanku Tambusai Komplek Ruko Atria Blok B 3, Kelurahan Labuhbaru Barat, Kecamatan Payung Sekaki. Terakhir, UPT V disiapkan untuk melayani wilayah padat penduduk di Jalan HR Soebrantas, Komplek Kantor Camat Binawidya. (Bil)