Juprizal
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuantan Singingi (Kuansing) dengan agenda Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2025, Rabu (8/7), digelar tanpa kehadiran Ketua DPRD, Juprizal.
Absennya pimpinan legislatif tersebut dikonfirmasi karena yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kuansing, Andi Zulfitri. Ia meluruskan kabar mengenai keberadaan Ketua DPRD yang sebelumnya hanya disebut sedang berada di luar daerah.
"Ketua tidak hadir. Beliau sedang di Pekanbaru memenuhi panggilan KPK," ujar Andi saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Selain tidak dihadiri oleh sang ketua, rapat paripurna hari ini juga sepi peminat. Andi menjelaskan bahwa dari total 35 anggota dewan yang ada di DPRD Kuansing, rapat penting mengenai pertanggungjawaban anggaran daerah tersebut hanya dihadiri oleh 18 orang anggota.
Ketidakhadiran Juprizal dalam agenda kedewanan ini pun langsung menyedot perhatian publik. Pasalnya, politisi Gerindra tersebut belakangan ini santer dikaitkan dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, oleh lembaga antirasuah.
Keterlibatan Juprizal dalam pusaran kasus ini bukan tanpa indikasi awal. Beberapa waktu lalu, tim penyidik KPK bahkan sempat melakukan penyegelan terhadap ruangan kerja Ketua DPRD Kuansing di gedung dewan.
Sejak peristiwa tangkap tangan sang bupati bergulir, keberadaan Juprizal juga sempat menjadi teka-teki dan tidak diketahui oleh publik.
Kehadirannya di Pekanbaru hari ini menandai kemunculan pertamanya untuk memenuhi proses hukum dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. (***)