Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta


Selasa, 07 Juli 2026 - 18:37:01 WIB
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta

Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat ditahan KPK

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Pasca-kegiatan penindakan dan penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, ruang media sosial warga lokal justru tidak dipenuhi ketegangan.

Alih-alih membela atau merespons dengan kecemasan, netizen Kuansing berbondong-bondong mengungkapkan rasa syukur yang unik melalui gelombang komentar jenaka dan satire yang meminta lembaga antirasuah tersebut menetap lebih lama di daerah mereka.

Pantauan di sejumlah platform digital menunjukkan ekspresi publik yang tidak biasa. Banyak netizen yang secara terbuka meminta agar tim penyidik KPK tidak terburu-buru kembali ke Jakarta, melainkan membuka pos pemantauan permanen.

Salah satu komentar menonjol dari akun warga lokal menuliskan, "Kpk ngak usa pulang dulu ke jakarta. Kasus di kuansing masih banyak yg di selesaikan. Kapan perlu ambil kontrak rmh per tahun."

Tidak hanya itu, desakan warga di kolom komentar media sosial juga mulai menyasar hingga ke tingkat birokrasi akar rumput. Netizen secara masif meminta KPK meluaskan radar pemeriksaannya ke seluruh Kepala Desa (Kades) hingga ke instansi pelayanan dasar seperti Puskesmas.

Sebagian komentar menyindir adanya oknum aparatur desa yang mendadak panik, hingga menyoroti penyalahgunaan fasilitas publik seperti sepeda motor dinas.

Fenomena luapan rasa syukur yang dikemas dalam bentuk humor satire ini dinilai sebagai bentuk pelepasan emosi masyarakat yang selama ini tersumbat.

Ketua LSM Permata Kuansing, Junaidi Afandi, menjelaskan bahwa ramainya respons unik dari netizen ini merupakan indikasi kuat atas kondisi sosiologis masyarakat Kuansing yang memendam kekecewaan mendalam terhadap tata kelola pemerintahan di tingkat daerah.

"Fenomena rasa syukur ini membuktikan bahwa selama ini masyarakat merasakan adanya ketidakadilan dan pelanggaran hukum yang masif yang dilakukan oleh penyelenggara negara di tingkat daerah," ujar Junaidi saat dimintai konfirmasi.

Junaidi menambahkan, selama ini sebagian warga sebenarnya mengetahui dan merasakan pelanggaran tersebut, namun berada dalam posisi tidak berdaya untuk menumpasnya. Bahkan, dalam beberapa kasus, laporan-laporan yang dilayangkan oleh masyarakat ke aparat penegak hukum (APH) lokal dinilai tidak mendapatkan tanggapan yang semestinya.

"Mereka merasakan namun tidak berdaya. Begitu ada kejadian operasi nyata dari KPK di Kuansing, maka bola salju kekecewaan yang mengendap selama ini akhirnya meledak," tegasnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua LSM Suluh Kuansing, Nerdi Wantomes, SH. Menurutnya, derasnya dukungan publik di jagat maya menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat Kuansing sangat merindukan transparansi hukum yang objektif.

Kehadiran lembaga eksternal sekelas KPK dipandang warga sebagai satu-satunya instrumen pengawasan yang bebas dari intervensi kekuatan politik lokal.

Masyarakat Kuansing kini berharap agar pengawasan yang dilakukan oleh KPK tidak hanya bersifat sementara pasca-kegiatan penggeledahan kepala daerah saja, melainkan menjadi momentum pemantauan yang berkelanjutan demi terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih. (***)