RIAUIN.COM - Kepolisian Daerah Riau memperketat pengawasan di sepanjang pesisir timur Sumatra, khususnya yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Langkah ini diambil menyusul rilis peta kerawanan narkotika oleh Kepolisian Resor Bengkalis yang menunjukkan tingginya angka peredaran di wilayah kepulauan dan lintas ekonomi tersebut sepanjang paruh pertama tahun ini.
Berdasarkan data penindakan sejak 1 Januari hingga 3 Juli 2026, kerawanan tertinggi tercatat di wilayah daratan yang menjadi jalur pelintasan logistik serta wilayah pesisir yang berhadapan langsung dengan jalur internasional. Karakteristik geografis Riau yang terbuka disinyalir menjadi pintu masuk utama jaringan pengedar internasional.
Kepala Polres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dihubungi dari Pekanbaru, Selasa (7/7/2026), menyampaikan bahwa pemetaan ini menjadi basis strategi baru untuk memperketat ruang gerak pelaku. Kecamatan Mandau saat ini menjadi wilayah dengan tingkat kerawanan tertinggi di Kabupaten Bengkalis.
"Kecamatan Mandau menduduki kasta tertinggi sebagai wilayah dengan frekuensi pengungkapan kasus paling masif. Di kecamatan ini, Kelurahan Air Jamban mendadak jadi sorotan utama setelah mencatatkan angka mencengangkan dengan 23 kasus terungkap," ujar Fahrian Saleh Siregar.
Fahrian Saleh Siregar menambahkan, selain Air Jamban, dua kelurahan lain di Mandau yang mencatatkan angka tinggi adalah Babussalam dengan 15 kasus dan Pematang Pudu dengan 12 kasus. Sementara itu, wilayah pelintasan di Kecamatan Pinggir juga menunjukkan tren peningkatan aktivitas peredaran di area pedesaan. Di wilayah tersebut, Kelurahan Balai Raja mencatat 10 kasus, diikuti Desa Semunai dan Desa Tengganau masing-masing dengan 7 kasus.
Tingginya angka pengungkapan di jalur darat ini juga menyebar ke Kecamatan Bathin Solapan. Polisi mencatat 13 kasus di Desa Air Kulim, 11 kasus di Desa Sebangar, dan 10 kasus di Desa Bumbung.
Selain jalur darat Sumatra, kerawanan di wilayah kepulauan yang bersentuhan langsung dengan Selat Malaka juga menjadi perhatian serius Polda Riau. Di pusat pemerintahan Kabupaten Bengkalis, Desa Kelapapati mencatatkan 10 kasus, disusul Kelurahan Bengkalis Kota dengan 9 kasus, serta Desa Senggoro dan Wonosari masing-masing 6 kasus.
"Pemetaan wilayah rawan ini akan menjadi kompas bagi kepolisian untuk memperketat patroli, menggelar operasi senyap, sekaligus membakar semangat masyarakat untuk berani melapor," kata Fahrian Saleh Siregar.
Secara kumulatif, tren penyelundupan di Riau menunjukkan eskalasi tinggi pada bulan April 2026 dengan 86 kasus, diikuti bulan Mei sebanyak 72 kasus, dan Februari sebanyak 69 kasus. Dari seluruh penindakan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.
Dihubungi terpisah di Pekanbaru, tokoh agama yang juga Imam Masjid Agung Provinsi Riau, Imam Masjid Ahmad Syarif, menyatakan keprihatinannya atas meluasnya sebaran peredaran barang haram tersebut hingga ke tingkat desa. Menurut dia, benteng moral di lingkungan keluarga harus diperkuat mendampingi upaya penegakan hukum oleh kepolisian.
"Kondisi geografis kita memang rawan, tetapi jika ketahanan masyarakat di desa-desa kuat dan warga aktif melapor, ruang gerak bandar akan menyempit. Kami mendukung penuh langkah tegas aparat," sebut Imam Masjid Ahmad Syarif. (Bil)