DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih


Senin, 06 Juli 2026 - 19:03:41 WIB
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Segera Lantik Ketua RT dan RW Terpilih

RIAUIN.COM -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru untuk segera menerbitkan surat keputusan dan melantik para ketua rukun tetangga serta rukun warga yang telah memenangi pemilihan. Langkah ini diambil guna mengakhiri polemik administrasi kepengurusan warga di tingkat bawah yang sempat tertunda pelantikannya.

Kepastian tersebut didapatkan setelah jajaran legislatif menggelar rapat dengar pendapat di Ruang Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (6/7/2026). Pertemuan itu mempertemukan pihak pemerintah kota, pihak kecamatan, hingga kelurahan untuk menyamakan persepsi terkait hasil pemungutan suara warga.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar menyatakan bahwa wilayah yang telah merampungkan agenda pemilihan tidak akan menghadapi pemungutan suara ulang. Menurut dia, dinamika teknis di lapangan tidak boleh mengabaikan hak suara yang sudah disalurkan oleh masyarakat luas.

"Kita sepakat terhadap daerah-daerah yang sudah melakukan pemilihan dan sudah ada calon terpilih, itu tidak akan dilakukan pemilihan ulang," kata Robin seusai memimpin jalannya rapat di Pekanbaru, Senin sore.

Robin menambahkan, kepatuhan terhadap Peraturan Wali Kota Pekanbaru harus menjadi acuan mutlak dalam menyelesaikan sengketa. Opsi di luar regulasi tertulis dinilai hanya akan memicu konflik sosial baru di tengah lingkungan rukun warga. Belajar dari evaluasi ini, wilayah yang administrasinya belum rampung diberikan batas waktu ketat selama sepekan untuk melakukan pembenahan.

Beberapa titik yang tercatat belum menyelesaikan tahapan pemilihan tersebut tersebar di lima wilayah, antara lain Kecamatan Binawidya, Payung Sekaki, Bukit Raya, Rumbai Timur, dan Kulim. Parlemen lokal meminta aparatur kecamatan setempat bergerak cepat agar pelayanan publik tidak tersendat akibat kekosongan pengurus definitif.

"Kita ingin persoalan ini cepat selesai. Jangan sampai terus berkepanjangan karena yang dirugikan masyarakat. Yang sudah selesai kita hormati hasilnya, sedangkan yang belum selesai segera dituntaskan dalam waktu tujuh hari," ujar Robin menekankan pentingnya kepastian hukum bagi warga Riau di tingkat kelurahan.

Pihak eksekutif mengonfirmasi bahwa mayoritas proses pemilihan di ibu kota Provinsi Riau ini sebenarnya telah berjalan kondusif. Dari total seribuan pemilihan yang digelar serentak, laporan pengaduan atau sanggahan formal yang diterima oleh tim pengawas di tingkat kota tergolong minim.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru Edi Susanto menyebutkan, kekeliruan yang ditemukan di beberapa rukun tetangga murni merupakan kesalahan teknis prosedural. Kesalahan itu dipastikan tidak menggugurkan keabsahan nama-nama kandidat yang memperoleh suara terbanyak pilihan warga.

"Kami memang menemukan adanya kesalahan teknis administrasi di beberapa tempat. Namun proses pemilihan sudah berjalan dan masyarakat sudah menentukan pilihannya," tutur Edi.

Ia juga menepis isu miring mengenai adanya tekanan dari pejabat teras pemerintah kota guna memenangkan figur tertentu dalam kontestasi tingkat lokal ini. Edi menjamin independensi kepanitiaan di tingkat bawah berjalan tanpa hambatan instruksi dari atas.

"Saya jamin satu kata pun tidak ada intervensi dari Pak Walikota terhadap pemilihan RT dan RW. Jabatan saya taruhannya. Permainan ini berjalan secara fair," kata Edi menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk langsung mengawal rekomendasi dari dewan. -Juh