Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis


Senin, 06 Juli 2026 - 18:57:45 WIB
Penyelamatan Aset Bersejarah, LKD Pekanbaru Minta OPD Segera Amankan Arsip Statis

RIAUIN.COM - Lembaga Kearsipan Daerah Kota Pekanbaru, Riau, kini tengah memperketat pengamanan dokumen-dokumen bernilai sejarah tinggi milik daerah. Untuk mengoptimalkan upaya tersebut, seluruh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah kota didesak segera memindahkan dokumen statis mereka agar tidak telantar dan rusak dimakan usia.

Langkah ini dinilai krusial mengingat dokumen pemerintahan bukan sekadar tumpukan kertas administrasi, melainkan aset memori kolektif yang mencatat rekam jejak pembangunan di Bumi Lancang Kuning. Tanpa pengelolaan terpusat, dokumen penting tersebut rawan hilang atau mengalami kerusakan permanen.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pekanbaru Muhammad Amin menegaskan bahwa pihaknya menjamin standardisasi keamanan dokumen yang diserahkan. Menurut dia, pemindahan berkas dari tiap dinas ke instansinya merupakan kewajiban demi merawat kesinambungan informasi antargenerasi.

"Kami mengajak seluruh OPD untuk bergerak bersama. Serahkan dokumen statis itu ke LKD Pekanbaru agar keutuhan, keamanan, dan ketersediaan data sejarah kita tetap terjamin hingga masa mendatang," ujar Amin pada Senin (6/7/2026) di Pekanbaru.

Amin menambahkan bahwa pusat kearsipan daerah tidak sekadar menjadi tempat pembuangan berkas lama. Tempat ini berfungsi sebagai pusat referensi dan basis data yang sewaktu-waktu bisa diakses kembali oleh publik maupun jajaran birokrasi untuk kepentingan riset dan kebijakan.

Sebagai bukti keseriusan dalam merawat aset historis Riau, lembaga tersebut saat ini masih merawat dokumen lawas yang usianya mencapai puluhan tahun dalam kondisi prima. Di antaranya adalah peta wilayah beraksen ejaan lama peninggalan zaman kolonial Belanda serta berkas autentik pembentukan koperasi daerah.

"Hingga hari ini, berkas tertua berupa peta berbahasa Belanda dari tahun 1944 dan dokumen tekstual pendirian koperasi tahun 1986 masih tersimpan sangat aman di ruang penyimpanan kami," kata Amin menjelaskan. (Bil)