RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersiap melakukan reformasi besar-besaran dalam sistem birokrasi aparatur sipil negara (ASN). Dalam waktu dekat, mekanisme seleksi jabatan struktural yang selama ini mengandalkan pola assessment konvensional akan sepenuhnya diganti dengan sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi.
Langkah ini diambil guna memetakan potensi pegawai secara lebih terukur, objektif, dan transparan. Sebagai tahapan awal, perombakan posisi atau mutasi internal akan digulirkan terlebih dahulu sebelum proses promosi jabatan dibuka.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi menjelaskan bahwa kebijakan ini diadopsi demi menyelaraskan kompetensi pegawai dengan kebutuhan riil organisasi di lingkungan pemprov. Pola evaluasi rekam jejak digital dan kompetensi berkelanjutan dinilai lebih efektif menyaring pejabat yang kompeten dibandingkan ujian konvensional berkala.
"Ya, kita akan segera berlakukan manajemen talenta. Nanti kita mutasi dulu, setelah itu baru promosi. Makanya sekarang lagi pemetaan semuanya," ujar Syahrial Abdi saat memberikan keterangan di Pekanbaru, Sabtu (4/7/2026).
Penerapan sistem ini juga dipicu oleh keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru yang sudah lebih dulu mengimplementasikan manajemen talenta secara penuh. Bahkan, Pemko Pekanbaru sukses menggunakan metode baru tersebut untuk menyaring dan menetapkan posisi Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru definitif secara kompetitif.
Melalui sistem manajemen talenta ini, profil kinerja, rekam jejak, kualifikasi, serta kompetensi setiap ASN Riau akan masuk ke dalam basis data khusus yang dikelola secara digital. Saat ada posisi jabatan yang lowong, sistem akan otomatis merekomendasikan kandidat terbaik yang masuk dalam daftar 'bakal calon' (talent pool) tanpa harus melalui proses pendaftaran manual yang panjang seperti pola lama. -Juh