Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota


Jumat, 03 Juli 2026 - 18:57:40 WIB
Lima Pejabat Pemko Pekanbaru Berebut Kursi Sekda, Keputusan di Tangan Walikota

RIAUIN.COM - Kelanjutan pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru kini sepenuhnya berada di tangan Walikota Pekanbaru Agung Nugroho. Komite Talenta Aparatur Sipil Negara telah merampungkan seluruh rangkaian uji kompetensi teknis terhadap lima kandidat dan menyerahkan hasilnya kepada pihak pemerintah kota.

Proses seleksi yang menggunakan sistem manajemen talenta internal tersebut sebelumnya dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi. Tim penilai telah menyelesaikan tahapan krusial berupa presentasi makalah serta pendalaman melalui tes wawancara.

"Kami sudah menyerahkan hasil evaluasi dari kelima pejabat tersebut. Selanjutnya, keputusan akhir untuk memilih siapa yang akan menjadi sekda definitif merupakan wewenang penuh dari Pak Walikota," ujar Syahrial Abdi saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Jumat (3/7/2026).

Syahrial Abdi menambahkan bahwa seluruh prosedur penilaian berjalan sesuai dengan regulasi manajemen talenta yang berlaku di lingkungan pemerintahan. Karena sifatnya yang merupakan evaluasi internal, tim penilai hanya memberikan rekomendasi berbasis kompetensi dari para peserta yang terlibat.

Kelima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang bersaing memperebutkan posisi tertinggi birokrasi daerah tersebut telah menjalani uji presentasi sejak akhir bulan lalu, tepatnya pada 24 Juni. Pihak Provinsi Riau berharap siapa pun yang terpilih nantinya mampu mengakselerasi program pembangunan di ibu kota provinsi.

Berdasarkan data yang dihimpun, para kandidat yang mengikuti seleksi ini menduduki sejumlah posisi strategis. Mereka adalah Inspektur Inspektorat Zulhelmi Arifin, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Abdul Jamal, Kepala BPKAD Firmansyah Eka Putra, Kepala Dinas PUPR Edward Riansyah, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ingot Ahmad Hutasuhut. -Juh