RIAUIN.COM - Kerusakan ekosistem dan pencemaran air di aliran Sungai Kuantan, Provinsi Riau, kian memprihatinkan akibat maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin atau PETI. Merespons keluhan warga yang kehilangan sumber air bersih, aparat gabungan turun ke lapangan dan memusnahkan belasan unit rakit penambang ilegal di wilayah Kecamatan Cerenti, Kamis (2/7/2026).
Operasi represif ini menyasar dua desa yang menjadi titik terparah kerusakan lingkungan, yakni Desa Koto Cerenti dan Desa Kampung Baru. Langkah pembakaran alat tambang diambil sebagai tindakan tegas untuk menghentikan polusi air sungai yang selama ini menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat.
Kapolsek Cerenti Peri Padli menyatakan bahwa penertiban ini merupakan respons langsung terhadap keresahan warga Riau yang wilayahnya perlahan rusak oleh limbah penambangan. Menggunakan jalur darat, tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, dan pemerintah kecamatan langsung mengepung titik-titik operasional mesin dompeng sekitar pukul 13.30 WIB.
"Sungai Kuantan ini aset alam Riau yang harus dijaga. Penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, dan dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan," kata Peri Padli di Kuantan Singingi, Kamis sore.
Di lokasi pertama, yakni di wilayah Desa Koto Cerenti, petugas menemukan dua rakit yang tengah beroperasi mengeruk dasar sungai. Petugas langsung menyita peralatan dan membakar rakit beserta mesin dompeng agar tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku.
Penyisiran kemudian dilanjutkan ke hilir sungai di kawasan Desa Kampung Baru. Di zona ini, tingkat kerusakan terlihat lebih masif dengan ditemukannya 10 rakit dompeng yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi di sepanjang aliran sungai. Seluruh fasilitas ilegal tersebut langsung dimusnahkan di tempat oleh petugas.
Meskipun demikian, dalam operasi pembersihan ini petugas tidak berhasil menangkap satu pun pekerja maupun pemilik modal. Para pelaku diduga telah mengendus kedatangan aparat dan melarikan diri ke dalam hutan di sekitar sempadan sungai sebelum tim gabungan tiba di lokasi.
Secara terpisah, Kapolres Kuantan Singingi Hidayat Perdana menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah perairan Riau, khususnya dari aktivitas PETI, akan menjadi agenda prioritas. Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sepanjang aliran sungai.
Aparat berharap, dengan musnahnya 12 rakit dompeng ini, tingkat pencemaran di Sungai Kuantan dapat ditekan dan memberikan ruang bagi ekosistem sungai untuk pulih kembali. (*)