Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita


Rabu, 01 Juli 2026 - 21:35:27 WIB
Satresnarkoba Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Pangkalan Kerinci, 58 Paket Ganja Siap Edar Disita

RIAUIN.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Pangkalan Kerinci. Dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan BTN Lama Gang Dona Dona III Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, polisi mengamankan seorang pria berinisial RP (30) beserta 58 paket ganja kering yang diduga siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebut rumah yang ditempati pelaku diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan yang dipimpin Kasatresnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah memastikan informasi yang diperoleh akurat, petugas langsung bergerak melakukan penggerebekan.

Saat berada di lokasi, polisi mengamankan RP. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 58 paket diduga narkotika jenis daun ganja kering dengan berat kotor 100,20 gram yang telah dikemas siap edar.

Selain ganja kering, polisi turut menyita satu bal plastik klip warna merah, satu kantong plastik asoy, satu kotak rokok merek Sampoerna, serta satu unit telepon genggam Android merek Oppo warna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Berdasarkan pemeriksaan awal, RP mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang berinisial AD. Saat ini AD telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih diburu petugas.

Polres Pelalawan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan pemasok serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut. Seluruh barang bukti bersama tersangka telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Pelalawan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi hingga kasus ini berhasil diungkap. Masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing sebagai upaya bersama memberantas peredaran narkotika dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari penyalahgunaan Narkoba. -rls, mmd