RIAUIN.COM - Persidangan kasus dugaan korupsi yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru memasuki babak baru menjelang pembacaan tuntutan. Dalam persidangan yang digelar di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut, dinamika hukum menyoroti ketimpangan penindakan terhadap para pihak yang diduga terlibat menikmati aliran uang haram.
Terdakwa Arief Setiawan secara terbuka meminta majelis hakim untuk melihat secara jeli peta perkara yang menjeratnya. Sambil menuntut keadilan yang merata di bumi Riau, ia meminta agar aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam mengejar para pelaku yang ikut menerima dana tersebut.
"Yang Mulia, saya memang salah. Namun saya ingin keadilan juga. Mereka yang meminta dan yang menerima juga seharusnya diberlakukan seperti saya," ujar Arief Setiawan di hadapan majelis hakim dalam persidangan pada Selasa (1/7/2026).
Sorotan utama dalam jalannya persidangan di Riau ini tertuju pada belum adanya tindakan hukum bagi nama-nama lain yang mencuat di persidangan. Terdakwa merasa ada ketidakadilan karena proses hukum baru menyentuh dirinya, sementara aktor penerima lainnya masih bebas dari jeratan hukum.
Arief Setiawan pun blak-blakan mempertanyakan status hukum pihak-pihak lain tersebut. Ia menilai ancaman hukuman berat yang kini membayanginya terasa tidak adil jika para penikmat aliran dana utama justru belum tersentuh sama sekali oleh tim penyidik.
"Saya mengaku salah, namun orang-orang yang lebih menerima kok masih tidak diapa-apakan, Yang Mulia," ucap Arief Setiawan menambahkan.
Sikap terbuka terdakwa ini disampaikan sebagai nota momentum terakhir sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan berkas tuntutan resminya. Sesuai agenda yang disusun pengadilan di Pekanbaru, pembacaan tuntutan pidana terhadap terdakwa akan dilaksanakan pada pekan depan. (*)