RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau meminta seluruh lapisan masyarakat di Bumi Lancang Kuning untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar mengenai rumor operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Isu mengenai penindakan oleh lembaga antirasuah tersebut mulai ramai memperbincangkan publik sejak Senin siang kemarin, dan dikabarkan menyeret sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, termasuk kepala daerah setempat.
Merespons kegaduhan informasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa hingga saat ini pihak pemerintah daerah belum menerima pemberitahuan ataupun pernyataan resmi dari pihak KPK. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menghormati proses hukum dan tidak menghakimi situasi secara dini.
"Kita belum bisa memberikan komentar terkait informasi yang beredar itu. Sampai saat ini kita juga belum mendengar ada penjelasan resmi dari KPK. Jadi sebaiknya kita tunggu informasi dari KPK," ujar SF Hariyanto saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa (30/6/2026).
Langkah kehati-hatian ini dinilai penting demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Riau serta menghindari penyebaran berita bohong atau disinformasi yang merugikan. SF Hariyanto mengingatkan agar publik mengutamakan prinsip hukum yang berlaku dalam melihat dinamika yang sedang terjadi di Kuansing.
"Kita jangan berspekulasi dulu. Tunggu saja penjelasan resmi dari KPK. Semua pihak harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jangan sampai kita menyimpulkan sesuatu sebelum ada keterangan resmi dari pihak berwenang," kata SF Hariyanto menambahkan.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di Riau khususnya di lingkungan Pemkab Kuansing masih terus dipantau, sembari menunggu kepastian hukum dan rilis kronologi resmi dari komisi antirasuah di Jakarta. -Juh