RIAUIN.COM - Pusat roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, dipastikan pincang setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyegel hampir seluruh ruang kerja pejabat teras, Selasa (30/6/2026). Selain memicu spekulasi terkait kelanjutan pelayanan publik di Riau, keberadaan para pimpinan daerah tersebut hingga kini misterius.
Berdasarkan pengamatan di lokasi sejak Selasa pagi, aktivitas di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) tampak sunyi dan tidak seperti hari kerja biasanya. Garis sterilisasi warna merah-hitam milik komisi antirasuah itu melintang di pintu ruang kerja Bupati Suhardiman Amby, Wakil Bupati Muhklisin, Sekretaris Daerah Zulkarnain, hingga Asisten I Setda Fahdiansyah.
Penyegelan ini diduga kuat merupakan buntut dari operasi tangkap tangan yang santer dikabarkan terjadi di wilayah Riau sejak Senin malam. Kendati demikian, belum ada satu pun pejabat berwenang di lingkungan pemerintah kabupaten yang bersedia memberikan keterangan resmi mengenai lumpuhnya pusat komando pemerintahan tersebut.
"Kami belum menerima arahan apa pun mengenai disposisi surat atau pelayanan yang sifatnya mendesak. Semua ruangan pimpinan dikunci dan dipasang stiker KPK sejak subuh," kata seorang aparatur sipil negara di Sekretariat Daerah Kuansing yang meminta namanya tidak ditulis demi keamanan.
Dampak dari penyegelan massal ini langsung memicu kekhawatiran publik di Riau terkait mandeknya kebijakan strategis daerah. Apalagi, rumah dinas Sekda Kuansing Zulkarnain juga dilaporkan berada di bawah penjagaan ketat personel Brimob Polda Riau, yang memperkuat indikasi adanya tindakan hukum skala besar.
Di tempat terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyatakan bahwa tim di lapangan masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Masyarakat diminta bersabar hingga ekspos resmi perkara dilakukan di Jakarta.
"Benar, ada kegiatan kedeputian penindakan di wilayah Riau. Mengenai siapa saja yang diamankan dan apa status hukumnya, akan kami sampaikan secara komprehensif dalam konferensi pers terdekat," ujar juru bicara lembaga antirasuah tersebut melalui pesan tertulis, Selasa siang.
Hingga berita ini diturunkan, kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuansing masih dijaga oleh sejumlah petugas Satuan Polisi Pamong Praja. Sementara itu, warga dan pegawai yang datang hanya bisa memantau situasi dari luar koridor utama lobi kantor bupati. (*)