Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul


Senin, 29 Juni 2026 - 15:01:17 WIB
Polisi Bidik Aliran Dana Miliaran Rupiah Kades Sontang Rohul

RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau resmi menaikkan status perkara dugaan pungutan liar yang menyeret Kepala Desa Sontang, Kabupaten Rokan Hulu, ke tahap penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah penyidik merampungkan gelar perkara guna mendalami aliran dana miliaran rupiah yang diduga dihimpun secara ilegal dari sejumlah perusahaan di wilayah Riau.

Langkah hukum ini diambil untuk mengusut tuntas tata kelola keuangan di tingkat desa yang bersinggungan dengan sektor korporasi. Berdasarkan laporan masyarakat, dana yang ditarik dari pihak swasta tersebut ditaksir mencapai Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,2 miliar. Pengumpulan dana diduga kuat dilakukan di luar mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen penuh untuk menyelesaikan perkara ini hingga tuntas. Pengusutan dipastikan tetap berjalan tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

"Kasus Kepala Desa Sontang ini baru selesai gelar perkara dan telah naik ke tahap penyidikan. Tidak ada kata berhenti. Kita akan terus tuntaskan kasus ini," ujar Kombes Ade Kuncoro di Pekanbaru, Jumat (26/6/2026).

"Saat ini, fokus utama tim penyidik Subdirektorat III Reserse Kriminal Khusus Polda Riau adalah mengumpulkan alat bukti baru serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan langsung dengan penarikan dana tersebut. Polisi juga tengah melacak pemanfaatan uang miliaran rupiah itu, apakah masuk ke rekening kas desa atau mengalir untuk kepentingan pribadi," tegasnya.

Meski penanganan perkara di bumi lancang kuning ini sudah masuk ke koridor penyidikan, kepolisian belum menetapkan satu pun figur sebagai tersangka. Penentuan pihak yang bertanggung jawab secara hukum masih menunggu kesimpulan dari rangkaian pendalaman fakta-fakta di lapangan.

Polda Riau memastikan seluruh proses hukum akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Korps Bhayangkara berjanji akan membuka setiap perkembangan kasus ini kepada publik Riau secara berkala berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah. (*)