RIAUIN.COM - Isu mengenai operasi tangkap tangan yang menggelar penindakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di wilayah Kuantan Singingi, Riau, memicu kegemparan di lingkungan otoritas setempat pada Senin (29/6/2026). Aktivitas di sejumlah instansi mendadak berubah di tengah kabar miring yang melibatkan beberapa pejabat teras tersebut.
Kondisi mencolok terlihat di kediaman resmi Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain. Pagar besi rumah dinas tersebut tampak terkunci rapat dari dalam, sementara beberapa kendaraan roda empat dengan pelat nomor luar daerah, termasuk seri Jakarta, terlihat terparkir di area halaman.
Penjagaan di sekitar lokasi pun diperketat oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja. Petugas yang berjaga di gerbang melarang siapa pun masuk dengan alasan ada agenda internal yang tidak dapat diinterupsi.
"Bapak ada tamu, tak bisa diganggu," ujar salah seorang anggota Satpol PP yang berjaga dari balik pagar rumah dinas, Senin sore.
Saat didesak mengenai identitas maupun jumlah rombongan yang bertamu di dalam, petugas tersebut enggan membeberkan rincian lebih lanjut. Ia berdalih hanya menjalankan instruksi langsung dari atasannya untuk membatasi akses masuk bagi pihak luar.
Dugaan pergerakan lembaga antirasuah di Riau ini semakin menguat setelah beredar kabar mengenai sterilisasi fasilitas di markas kepolisian setempat. Pihak Kepolisian Resor Kuantan Singingi disebut-sebut telah mengosongkan sekaligus menyiapkan ruangan khusus yang disinyalir akan digunakan oleh tim penyidik komisi antirasuah untuk melakukan pemeriksaan awal.
Hingga Senin malam, gelombang spekulasi terus bergulir di tengah masyarakat Kuansing mengingat belum ada pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh juru bicara KPK maupun jajaran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengenai status hukum para pejabat terkait. Kesunyian dari pihak otoritas daerah semakin mempertebal tanda tanya publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik pintu-pintu tertutup tersebut. (*)