Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan arahan pada acara pencanangan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026). | Foto : hms
RIAUIN.COM– Bupati Bengkalis Kasmarni resmi mencanangkan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, Senin (22/6/2026). Pencanangan ini menjadi langkah awal penyediaan data ekonomi yang akan menjadi dasar perencanaan pembangunan daerah dalam satu dekade mendatang.
Kasmarni menegaskan, Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang tidak hanya bertujuan mendata pelaku usaha, tetapi juga memotret kondisi riil perekonomian Indonesia hingga tingkat daerah. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi fondasi dalam merumuskan berbagai kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Peresmian pencanangan ditandai dengan pemasangan tanda pengenal dan rompi kepada perwakilan petugas sensus secara simbolis. Momen tersebut menandai dimulainya rangkaian pendataan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap di seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kasmarni, Sensus Ekonomi 2026 menjadi ikhtiar besar negara untuk menghadirkan data yang komprehensif, akurat dan berkualitas. Keberadaan data yang valid dinilai sangat penting di tengah perubahan ekonomi yang semakin dinamis, termasuk perkembangan ekonomi digital dan ekonomi berkelanjutan.
"Melalui Sensus Ekonomi 2026 akan dihasilkan data mengenai struktur usaha, potensi ekonomi, karakteristik pelaku usaha, perkembangan ekonomi digital hingga praktik ekonomi berkelanjutan. Data yang akurat dan berkualitas menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang adaptif terhadap perkembangan zaman serta berpihak pada kesejahteraan masyarakat," ujar Kasmarni.
Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu mengatakan, Kabupaten Bengkalis memiliki potensi ekonomi yang besar di berbagai sektor. Mulai dari pertambangan, industri pengolahan, perdagangan, jasa, perkebunan hilir hingga sektor usaha mikro, kecil dan menengah yang terus berkembang.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis membutuhkan data yang mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyusunan arah pembangunan daerah. Data tersebut juga menjadi instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkualitas.
"Dengan data yang berkualitas, pemerintah dapat merancang kebijakan yang lebih efektif untuk meningkatkan investasi, memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan menuju Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia," katanya.
Kasmarni menegaskan keberhasilan Sensus Ekonomi 2026 tidak hanya menjadi tanggung jawab BPS. Kesuksesan pendataan membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat.
Dia mengajak perangkat daerah, instansi vertikal, dunia usaha, akademisi, media massa hingga masyarakat untuk berperan aktif menyukseskan pelaksanaan sensus tersebut. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak akan menentukan kualitas data yang dihasilkan.
Kepada para pelaku usaha, Kasmarni meminta agar memberikan informasi yang benar, lengkap dan jujur kepada petugas sensus. Sementara masyarakat diharapkan dapat membantu kelancaran proses pendataan yang dilakukan di lapangan.
"Partisipasi aktif masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan, dan pada akhirnya akan menentukan kualitas kebijakan pembangunan yang disusun pemerintah," ungkapnya.
Kasmarni juga memastikan seluruh data yang diberikan responden akan dijaga kerahasiaannya sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pengelolaan data dilakukan berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, integritas serta perlindungan terhadap data responden.
Dikatakannya, data yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan, penegakan hukum maupun kepentingan lain di luar statistik dan perencanaan pembangunan. Karena itu, masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi kepada petugas sensus.
"Tidak perlu ragu atau khawatir dalam memberikan informasi kepada petugas sensus. Seluruh data yang disampaikan akan dikelola secara profesional dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik serta perencanaan pembangunan," tegasnya.
Kasmarni menilai kualitas kebijakan pemerintah sangat ditentukan oleh kualitas data yang dimiliki. Kebijakan yang dibangun berdasarkan data yang tidak akurat berpotensi melahirkan program yang tidak tepat sasaran.
Oleh sebab itu, dia mengajak seluruh pihak menjadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai momentum memperkuat budaya data dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Mengakhiri sambutannya, Kasmarni secara resmi mencanangkan dimulainya Pendataan Sensus Ekonomi 2026 Kabupaten Bengkalis. Dia berharap sensus ini menjadi gerakan bersama dalam menghadirkan data berkualitas demi kemajuan daerah.
"Mari kita jadikan Sensus Ekonomi 2026 sebagai gerakan bersama untuk menghadirkan data yang akurat, membangun kebijakan yang tepat, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju, sejahtera dan unggul di Indonesia," pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua III DPRD Bengkalis H Misno, Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Kepala Kantor Kementerian Agama Bengkalis H Khaidir, Kepala BPS Bengkalis Sudiro, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ed Efendi, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Andris Wasono, Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Hambali serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. -inf