Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu


Selasa, 23 Juni 2026 - 09:11:38 WIB
Polres Bengkalis Tangkap Buronan Kasus Penyelundupan 15 Kilogram Sabu

RIAUIN.COM - Kepolisian Resor Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan dan menutup rapat celah peredaran narkotika di wilayah hukum Provinsi Riau. Hal ini dibuktikan melalui penangkapan seorang buronan berinisial A (48) yang diduga menjadi pengendali jaringan penyelundupan sabu seberat 15 kilogram.

Tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang sejak Agustus 2023 tersebut ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Jalan Batin Alam, Desa Sungai Alam, Kecamatan Bengkalis. Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa wilayah pesisir Riau bukan lagi zona aman bagi para pelaku kejahatan narkoba lintas batas.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan bahwa tersangka memiliki peran krusial sebagai penghubung antara kurir lapangan dan bandar besar di atasnya. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus serupa pada tiga tahun lalu, di mana polisi menyita 15 bungkus besar sabu murni dari seorang kurir.

Dalam proses penyelidikan di lapangan, petugas mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk mengendalikan alur komunikasi bisnis ilegal tersebut. Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka setelah penangkapan menunjukkan hasil positif mengandung metamfetamin.

Saat ini penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka untuk memetakan sisa jaringan yang belum terungkap. Kepolisian juga mengimbau masyarakat Riau untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan komunikasi darurat guna memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut secara total. (Bil)