Disdik Pekanbaru Perketat Validasi Zonasi demi Cegah Manipulasi Data


Senin, 22 Juni 2026 - 12:07:29 WIB
Disdik Pekanbaru Perketat Validasi Zonasi demi Cegah Manipulasi Data

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru memperketat pengawasan sistem digital guna mengantisipasi praktik pungutan liar dan calo titipan siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri tahun ajaran 2026/2027. Langkah ini diambil seiring dengan dimulainya pendaftaran jalur zonasi berbasis kelurahan yang rawan memicu manipulasi data kependudukan demi memperebutkan kuota sekolah unggulan.

Pendaftaran daring yang resmi dibuka sejak Senin, 22 Juni 2026 hingga Kamis, 25 Juni 2026 ini, dirancang untuk meminimalkan interaksi fisik antara orangtua murid dan panitia sekolah. Melalui intervensi teknologi, seluruh proses penyaringan data calon peserta didik baru diklaim akan berjalan lebih objektif berdasarkan parameter jarak tempat tinggal ke sekolah tujuan.

Plaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Alek Kurniawan menegaskan bahwa sistem komputasi pada laman resmi pendaftaran akan langsung menolak berkas yang tidak sinkron. Oleh karena itu, masyarakat diminta mengabaikan tawaran dari oknum tertentu yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan sejumlah uang.

Untuk menjaga kelancaran akses, tim teknis disiagakan guna memantau aktivitas peladen selama 24 jam penuh. Komite sekolah dan masyarakat juga diimbau ikut mengawasi jalannya proses pendaftaran ini agar tidak ada celah bagi praktik kecurangan yang mencederai keadilan akses pendidikan di wilayah Riau.

Adapun sebaran wilayah pembagian zonasi untuk puluhan sekolah menengah pertama negeri di Kota Pekanbaru pada tahun ini diatur secara mendetail berdasarkan kedekatan wilayah administrasi kelurahan:

SMP Negeri 1 mengakomodasi calon siswa dari Kelurahan Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Simpang Empat, Sekip Tanah Datar, Suka Ramai, Pesisir, Suka Mulia, Suka Maju, dan Rejosari. Untuk SMP Negeri 2, cakupan wilayahnya meliputi Padang Terubuk, Padang Bulan, Sago, Kota Baru, Suka Ramai, Kampung Bandar, Kampung Dalam, Kampung Baru, dan Tanah Datar. Sementara SMP Negeri 3 meliputi Harjosari, Sukajadi, Kedung Sari, Labuh Baru Timur, Pulau Karam, Jadirejo, Kampung Melayu, Kampung Tengah, Padang Bulan, dan Labuh Baru Barat.

SMP Negeri 4 melayani warga di Kelurahan Sekip, Rintis, Suka Mulia, Cinta Raja, Suka Maju, Sumahilang, Kota Tinggi, Simpang Empat, Tanjung Rhu, Pesisir, dan Rejosari. SMP Negeri 5 membuka kuota untuk wilayah Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Sekip, Pesisir, Suka Mulia, Suka Ramai, Suka Maju, Simpang Empat, Tanjung Rhu, Rejosari, dan Bambu Kuning. Selanjutnya, SMP Negeri 6 berada di zona Limbungan Baru, Umban Sari, Lembah Damai, Limbungan, Sri Meranti, Meranti Pandak, Lembah Sari, dan Palas.

Bagi pendaftar di SMP Negeri 7, kelurahan yang masuk dalam zonasi adalah Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Sekip, Pesisir, Suka Mulia, Suka Maju, Cinta Raja, Simpang Empat, Tanjung Rhu, Bambu Kuning, Rejosari, dan Bencah Lesung. SMP Negeri 8 ditujukan bagi warga Maharatu, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Delima, dan Tobek Godang. Sedangkan SMP Negeri 9 mencakup wilayah Tengkerang Timur, Tengkerang Utara, Tengkerang Selatan, Sialang Sakti, Pematang Kapau, Rejorasi, dan Bencah Lesung.

Untuk SMP Negeri 10, zonasinya meliputi Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Sekip, Suka Mulia, Pesisir, Tanjung Rhu, Rejosari, Suka Maju, Simpang Empat, Bencah Lesung, dan Cinta Raja. SMP Negeri 11 menampung lulusan SD dari Bambu Kuning, Cinta Raja, Rejorasi, Sialaang Sakti, Bencah Lesung, Tengkerang Timur, Tuah Negeri, Industri Tenayan, dan Melebung. Adapun SMP Negeri 12 mencakup Padang Bulan, Padang Terubuk, Kampung Baru, Kedung Sari, Labuh Baru Timur, Tampan, Bandar Raya, Kampung Bandar, Air Hitam, dan Tirta Siak.

SMP Negeri 13 memiliki cakupan luas meliputi Cinta Raja, Tengkerang Utara, Suka Maju, Suka Mulia, Sumahilang, Simpang Empat, Tengkerang Selatan, Wonorejo, Tengkerang Tengah, Rejosari, Bencah Lesung, Air Dingin, dan Simpang Tiga. Untuk SMP Negeri 14, wilayahnya meliputi Rintis, Sumahilang, Kota Tinggi, Sekip, Pesisir, Suka Mulia, Cinta Raja, Suka Maju, Simpang Empat, Tanjung Rhu, Bencah Lesung, Rejosari, dan Bambu Kuning. SMP Negeri 15 mengakomodasi warga Lembah Sari, Limbungan, Sungai Ambang, Lembah Damai, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Umban Sari, dan Sri Meranti.

SMP Negeri 16 meliputi Pulau Karam, Harjosari, Sukajadi, Kota Baru, Tanah Datar, Sago, Suka Ramai, Kampung Dalam, Padang Bulan, Padang Terubuk, Jadirejo, dan Kedung Sari. Di wilayah lain, SMP Negeri 17 mencakup Kampung Melayu, Kampung Tengah, Harjosari, Labuh Baru Timur, Wonorejo, Tengkerang Barat, Jadirejo, Kedung Sari, dan Sukajadi. Sementara SMP Negeri 18 diisi oleh zona Padang Bulan, Padang Terubuk, Kampung Baru, Kedung Sari, Kampung Bandar, Labuh Baru Timur, Tampan, Bandar Raya, Air Hitam, dan Tirta Siak.

Pendaftar di SMP Negeri 19 harus berasal dari Muara Fajar Barat, Rumbai Bukit, Muara Fajar Timur, Rantau Panjang, Maharani, dan Agrowisata. SMP Negeri 20 berada di zona Delima, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Tobek Godang, dan Tengkerang Barat. Untuk SMP Negeri 21, wilayahnya meliputi Maharatu, Perhentian Marpoyan, Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Tobek Godang, Delima, Tengkerang Barat, dan Tengkerang Tengah.

SMP Negeri 22 menampung pendaftar dari Tengkerang Timur, Tengkerang Labuai, Tengkerang Utara, Suka Maju, dan Tengkerang Selatan. Jalur zonasi SMP Negeri 23 diisi oleh warga Simpang Baru, Air Putih, Sungai Sibam, Binawidya, Tuah Madani, dan Air Hitam. SMP Negeri 24 melayani wilayah Agrowisata, Maharani, Rumbai Bukit, Rantau Panjang, Muara Fajar Barat, dan Muara Fajar Timur.

Warga Perhentian Marpoyan, Maharatu, Sidomulyo Timur, Air Dingin, dan Simpang Tiga masuk dalam zonasi SMP Negeri 25. SMP Negeri 26 ditujukan bagi warga Bencah Lesung, Sialang Sakti, Tengkerang Timur, Tuah Negeri, Pematang Kapau, dan Mentangor. Untuk SMP Negeri 27, zonasinya berada di Sri Meranti, Meranti Pandak, Limbungan Baru, Umban Sari, Palas, Lembah Damai, dan Kampung Baru.

SMP Negeri 28 mencakup Lembah Sari, Sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura, Limbungan, Sungai Ambang, Lembah Damai, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Umban Sari, dan Sri Meranti. Sementara SMP Negeri 29 diisi oleh warga Umban Sari, Sri Meranti, Limbungan Baru, Lembah Damai, Meranti Pandak, Palas, Agrowisata, dan Rumbai Bukit. SMP Negeri 30 mencakup wilayah Limbungan Baru, Umban Sari, Lembah Damai, Lembah Sari, Palas, Meranti Pandak, Limbungan, dan Sungai Ambang.

Bagi pendaftar SMP Negeri 31, zonasinya meliputi Bencah Lesung, Tuah Negeri, Industri Tenayan, Sialang Sakti, Melebung, dan Rejosari. SMP Negeri 32 mencakup Kampung Melayu, Kampung Tengah, Harjosari, Labuh Baru Timur, Jadirejo, Wonorejo, Tengkerang Barat, dan Tengkerang Tengah. SMP Negeri 33 mengaver wilayah Bandar Raya, Air Hitam, Labuh Baru Barat, Tirta Siak, Labuh Baru Timur, Sungai Sibam, Delima, Binawidya, dan Palas.

Pilihan untuk warga Maharatu, Perhentian Marpoyan, Sidomulyo Timur, Air Dingin, Simpang Tiga, dan Sidomulyo Barat diarahkan ke SMP Negeri 34. SMP Negeri 35 mencakup Air Dingin, Simpang Tiga, Tengkerang Selatan, Maharatu, Sidomulyo Timur, dan Tengkerang Labuai. Sementara SMP Negeri 36 mengaver wilayah Tampan, Air Hitam, Tirta Siak, Kampung Baru, Palas, Bandar Raya, Labuh Baru Barat, dan Labuh Baru Timur.

SMP Negeri 37 membuka jalur untuk Tengkerang Tengah, Tengkerang Barat, Tengkerang Labuai, Wonorejo, Sidomulyo Timur, Maharatu, dan Tengkerang Selatan. SMP Negeri 38 diperuntukkan bagi warga Bambu Kuning, Industri Tenayan, Tuah Negeri, Rejosari, Bencah Lesung, Sialang Sakti, Tengkerang Timur, dan Melebung. Untuk wilayah pinggiran, SMP Negeri 39 melayani Pebatuan, Sialangrampai, Kulim, Mentangor, dan Pematang Kapau.

SMP Negeri 40 berada di kawasan Binawidya, Simpang Baru, Air Putih, Sungai Sibam, dan Tuah Madani. Bagi warga Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Tobek Godang, Delima, Tuah Karya, dan Tuah Madani diprioritaskan masuk ke SMP Negeri 42. Untuk SMP Negeri 43, cakupannya meliputi Tampan, Air Hitam, Tirta Siak, Labuh Baru Barat, Labuh Baru Timur, Bandar Raya, Kampung Baru, dan Palas.

SMP Negeri 44 meliputi wilayah Palas, Sri Meranti, Limbungan Baru, Lembah Damai, Umban Sari, Meranti Pandak, Agrowisata, Rumbai Bukit, dan Maharani. Warga di sekitar Sungai Sibam, Simpang Baru, Labuh Baru Barat, Tobek Godang, Bandar Raya, Binawidya, Air Hitam, Delima, dan Air Putih diakomodasi oleh SMP Negeri 45. SMP Negeri 46 melayani zonasi Tuah Karya, Tuah Madani, Sialang Munggu, Sidomulyo Barat, dan Simpang Baru.

Bagi calon siswa di wilayah Sidomulyo Barat, Sialang Munggu, Sidomulyo Timur, Tobek Godang, Tuah Karya, dan Delima bisa mendaftar ke SMP Negeri 47 atau SMP Negeri 50 yang memiliki kesamaan wilayah cakupan. Untuk SMP Negeri 48, zonasinya meliputi Air Dingin, Simpang Tiga, Tengkerang Labuai, Tengkerang Selatan, dan Tengkerang Utara.

Dua sekolah terakhir, yakni SMP Negeri 49 melayani area Lembah Sari, Limbungan, Sungai Ukai, Tebing Tinggi Okura, Sungai Ambang, Lembah Damai, Limbungan Baru, Meranti Pandak, Umban Sari, dan Sri Meranti. Sementara SMP Negeri 51 mencakup Meranti Pandak, Sri Meranti, Limbungan Baru, Umban Sari, Palas, Lembah Damai, Kampung Dalam, Sago, dan Pesisir. Jalur terakhir pada SMP Negeri 52 diisi oleh kelurahan Pebatuan, Sialangrampai, Kulim, Mentangor, Pematang Kapau, dan Tuah Negeri. (Bil)