RIAUIN.COM - Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mempercepat standarisasi produk hilir perikanan guna mendongkrak daya saing pasar lokal dan ekspor. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi pemenuhan Sertifikat Kelayakan Pengolahan atau SKP serta penerapan Cara Pengolahan Ikan yang Baik bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di wilayah pesisir tersebut.
Langkah penguatan mutu ini menjadi strategis bagi Provinsi Riau mengingat Kabupaten Bengkalis memiliki potensi geografis yang berbatasan langsung dengan selat internasional, sehingga kualitas higienitas produk menjadi syarat mutlak agar komoditas lokal mampu menembus pasar yang lebih luas. Selama ini, kendala administratif dan pemahaman teknis mengenai standardisasi kelayakan pengolahan masih menjadi tantangan utama para pelaku usaha di daerah.
Kepala Bidang Bina Mutu Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis Arie Pranata yang mewakili Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Muhammad Azmir menyatakan, pemanfaatan ruang digital kini dioptimalkan untuk memperluas jangkauan edukasi ke wilayah-wilayah pelosok pesisir. Pola interaksi daring dipilih agar transfer pengetahuan mengenai regulasi pangan terbaru tetap berjalan masif ke seluruh sentra pengolahan ikan.
Menurut Arie, keterbatasan jarak antarwilayah di Bengkalis kini bisa dijembatani secara cepat. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh produk olahan perikanan dari daerah ini memenuhi regulasi keamanan pangan yang ketat agar tidak kalah saing dengan produk luar.
Dalam edukasi tersebut, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau Wiwik Puji Rahayu memaparkan bahwa kepemilikan SKP bukan sekadar formalitas dokumen di atas kertas. Sertifikasi tersebut merupakan jaminan resmi bahwa produk perikanan Riau aman dikonsumsi, bebas kontaminasi, dan diproses dengan standar kebersihan yang tinggi.
Kini, para pelaku usaha perikanan di Bengkalis yang telah merampungkan pembinaan ini langsung mendapatkan sertifikat elektronik sebagai langkah awal pendampingan menuju sertifikasi produk secara penuh. Pemanfaatan teknologi informasi ini diproyeksikan menjadi model baku bagi dinas terkait di Riau untuk melakukan pengawasan dan pembinaan mutu berkala secara berkelanjutan. (Bil)