Tapir 300 Kilogram Mati di Jalan Konsesi, Alarm Keras Konflik Infrastruktur dan Satwa Riau


Sabtu, 20 Juni 2026 - 09:12:26 WIB
Tapir 300 Kilogram Mati di Jalan Konsesi, Alarm Keras Konflik Infrastruktur dan Satwa Riau

RIAUIN.COM - Konsep pembangunan infrastruktur yang membelah kawasan hutan di Provinsi Riau kembali memakan korban satwa dilindungi. Seekor tapir sumatera (Tapirus indicus) jantan berbobot 300 kilogram ditemukan tewas di tepi jalan koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Estate Baserah, Kecamatan Logas Tanah Darat, Kabupaten Kuantan Singingi. Peristiwa ini semakin menegaskan mendesaknya evaluasi terhadap keamanan jalur mobilitas kendaraan yang memotong habitat liar.

Lokasi kejadian yang hanya berjarak dua kilometer dari Taman Nasional Tesso Nilo menandakan bahwa jalan koridor tersebut memotong perlintasan alami satwa. Berdasarkan investigasi lapangan, mamalia herbivora tersebut diduga kuat meregang nyawa akibat hantaman keras kendaraan yang melintas di jalur logistik tersebut, bukan karena aktivitas perburuan liar.

Kepala Bidang Teknis Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau Ujang Holisudin menjelaskan bahwa tim medis tidak menemukan adanya luka akibat senjata api ataupun senjata tajam pada tubuh satwa. Luka yang teridentifikasi murni merupakan trauma fisik berat akibat benturan.

"Tapir ditemukan di pinggir jalan dengan luka benturan pada bagian belakang tubuh. Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan indikasi perburuan," kata Ujang Holisudin, Jumat (19/6/2026).

Tim Wildlife Rescue Unit yang memeriksa bangkai tapir mencatat satwa mengalami cedera parah di bagian panggul, paha kiri, serta perut kanan. Benturan keras tersebut juga mengakibatkan pendarahan terbuka yang keluar melalui hidung satwa sebelum akhirnya mati di tempat.

Tragedi ini menjadi alarm keras bagi pengelolaan kawasan hutan produksi dan konsesi di Riau yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Keberadaan jalan komersial tanpa disertai mitigasi yang ketat, seperti rambu peringatan, pembatas kecepatan, atau pembangunan terowongan satwa, dinilai terus mempersempit ruang gerak aman bagi fauna endemik Sumatera.

Sebagai langkah sanitasi dan pemenuhan regulasi, otoritas lingkungan telah menguburkan bangkai satwa tersebut di sekitar lokasi penemuan guna mengantisipasi penularan penyakit. BBKSDA Riau kini mendesak pihak korporasi dan pengguna jalan di sekitar kantong habitat Tesso Nilo untuk memperketat pengawasan operasional armada angkutan mereka pada jam-jam rawan pergerakan satwa. (*)