RIAUIN.COM - Kepolisian Sektor Rantau Kopar, Polres Rokan Hilir, mengimbau masyarakat di Provinsi Riau untuk tidak mengevakuasi atau menangkap satwa liar berbahaya secara mandiri tanpa didampingi ahli. Peringatan ini dikeluarkan menyusul adanya insiden seorang warga yang tak sadarkan diri akibat terlilit ular sanca sepanjang empat meter di kawasan jalur pipa air bersih, Kelurahan Sungai Rangau, Rokan Hilir.
Kapolsek Rantau Kopar AKP Dumm menyatakan bahwa penanganan hewan melata berukuran besar sangat berisiko fatal jika dilakukan tanpa alat pelindung dan kompetensi yang cukup. Apabila masyarakat berpapasan dengan reptil atau satwa yang mengancam keselamatan di jalan, tindakan terbaik adalah menjauh dan segera melaporkannya ke pihak berwenang atau tim penyelamat terdekat.
Peristiwa yang mendasari imbauan ini menimpa seorang warga bernama Alsuhaimi pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang dari arah Simpang Petisah menggunakan sepeda motor bersama anaknya dan seorang kerabat bernama Mardi. Ketika melewati Jalan Asoka, mereka mendapati seekor ular berukuran besar sedang menyeberang jalan pitas tersebut.
Korban berinisiatif turun dari kendaraan untuk menangkap ular tersebut dari bagian kepala, meskipun sempat dicegah oleh anak dan kerabatnya. Namun, reptil tersebut mendadak memberikan perlawanan cepat dan langsung melilit tubuh serta leher korban hingga yang bersangkutan mengalami gagal napas.
Mardi langsung bergerak cepat mencari bantuan ke permukiman terdekat, sementara anak korban berusaha melepaskan cengkeraman ular dengan memukulnya menggunakan kayu. Korban baru bisa dievakuasi setelah sejumlah warga setempat tiba di lokasi untuk membantu mengurai lilitan satwa tersebut.
Akibat kekurangan oksigen yang cukup parah, wajah korban sempat membiru dan kondisinya terus memburuk saat dievakuasi ke Puskesmas Rantau Kopar. Tim medis setempat kemudian langsung merujuk korban ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi di RSUD Mandau, Duri, Kabupaten Bengkalis, agar mendapatkan perawatan intensif di ruang koma.
Berdasarkan keterangan institusi kepolisian yang dikoordinasikan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, wilayah pinggiran dan jalur hijau di Riau memang masih menjadi habitat alami bagi berbagai jenis reptil besar. Oleh karena itu, edukasi mengenai mitigasi konflik antara manusia dan satwa liar akan terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang. (*)