Ilustrasi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM– Fenomena tidak biasa sedang terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sebulan terakhir, para pejabat teras di sana kompak mengganti nomor ponsel dan akun WhatsApp mereka.
Aksi ganti nomor massal ini langsung memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Informasi yang dihimpun, perubahan nomor ini dilakukan oleh jajaran petinggi daerah. Mulai dari Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Wakil Bupati Muklisin, hingga Sekda Kuansing Zulkarnain. Tidak ketinggalan, Ketua DPRD Kuansing Juprizal dan beberapa pejabat penting lainnya juga melakukan hal yang sama.
Isu liar pun mulai menggelinding di lapangan. Berdasarkan informasi yang beredar, aksi kompak ini diduga berkaitan dengan adanya operasi senyap dari aparat penegak hukum. Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan ikut terseret.
Namun, hingga kini kabar tersebut baru sebatas desas-desus warga dan belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Plt Kadis Kominfo Kuansing, Hevi Heri Antoni, membenarkan adanya fenomena ini. Mantan wartawan senior itu mengaku tahu saat melihat banyak pejabat mengganti kontak mereka di grup internal Pemda.
Meski begitu, Hevi memilih bermain aman. Mantan Camat Sentajo Raya ini mengaku tidak tahu alasan pasti di balik aksi ganti nomor bersama-sama tersebut.
"Saya tidak bisa berkomentar terkait hal itu. Apalagi menduga-duga, mohon maaf," ujar Hevi.
Fenomena ini memantik kritik pedas dari akademisi. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Riau (UNRI), Zulwisman SH MH, menilai sikap para pejabat tersebut menunjukkan ketidaksiapan untuk diawasi. Padahal, pengawasan dari penegak hukum dan masyarakat adalah risiko jabatan yang harus diterima sejak awal.
Menurut Zulwisman, aksi ganti nomor hp ini terkesan tidak gentleman. Lebih jauh lagi, ia melihat ada indikasi masalah integritas di lingkungan Pemkab Kuansing.
Zulwisman menegaskan, seorang pejabat publik seharusnya sadar bahwa setiap percakapan mereka—baik formal maupun informal—bisa saja sedang dipantau atau disadap oleh penegak hukum.
Ia pun meminta masyarakat dan media untuk tidak tinggal diam. Kasus ini harus dikawal ketat agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan wewenang yang mengarah pada tindakan korupsi di Kuansing. (***)