RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau dan sekitarnya diminta meningkatkan kewaspadaan seiring meluasnya lonjakan harga komoditas pangan utama di Pulau Sumatera pada pertengahan Juni 2026. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan bawang merah di sepuluh wilayah Sumatera berpotensi kuat memicu transmisi inflasi ke pasar domestik Riau jika tidak segera diantisipasi lewat intervensi pasokan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik atau BPS, tekanan inflasi daerah akibat komoditas hortikultura ini melanda mayoritas wilayah di Indonesia. Pada minggu kedua Juni 2026, tercatat sebanyak 33 provinsi mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga atau IPH, sementara hanya empat provinsi yang mengalami penurunan, dan satu provinsi berada dalam kondisi stabil.
Plt Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual di Jakarta, Senin (15/6/2026), memaparkan bahwa posisi tertinggi kenaikan IPH di Pulau Sumatera saat ini terjadi di Kabupaten Sarolangun dengan nilai perubahan mencapai 3,71 persen. Lonjakan di wilayah tetangga ini dipicu oleh komoditas yang sama, yaitu kelompok cabai dan bawang.
Menurut Amalia, meskipun fluktuasi angka IPH di beberapa daerah luar Jawa terkesan rendah, harga riil komoditas tersebut di tingkat pedagang eceran sudah terlanjur tinggi. Kondisi harga yang bertahan di level atas inilah yang saat ini langsung dirasakan berat oleh masyarakat selaku konsumen akhir.
Secara nasional, jumlah kabupaten dan kota yang mencatatkan kenaikan IPH pada pekan ini jauh lebih banyak dibandingkan daerah yang mengalami penurunan. Kenaikan IPH tertinggi di luar Pulau Jawa dan Sumatera dipimpin oleh Kabupaten Bolaang Mongondow sebesar 11,35 persen, disusul Kabupaten Tomohon dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Adapun untuk wilayah Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Kabupaten Lamongan sebesar 2,44 persen.
Guna menjaga stabilitas harga di tingkat lokal seperti Riau, pemerintah daerah diimbau untuk bergerak cepat memperkuat kerja sama antardaerah produsen. Langkah ini penting untuk mengamankan distribusi rantai pasok pangan dan mencegah spekulasi harga di pasar tradisional. (Bil)