Galeri Foto

Dukung Percepatan Target RPJMD, DPRD Pekanbaru Sahkan Pembentukan Dua OPD Baru


Senin, 11 Mei 2026 - 20:02:07 WIB
Dukung Percepatan Target RPJMD, DPRD Pekanbaru Sahkan Pembentukan Dua OPD Baru

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid menandatangani berita acara Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam rapat Paripurna, Senin (11/5/2026). | Foto : ist

RIAUIN.COM– DPRD Pekanbaru resmi mengesahkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK) menjadi Perda Kota Pekanbaru dalam rapat Paripurna, Senin (11/5/2026). Melalui perubahan tersebut, pemerintah daerah akan menambah dua organisasi perangkat daerah (OPD) baru guna mempercepat pencapaian target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid didampingi Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri. Hadir pula Walikota Pekanbaru Agung Nugroho beserta jajaran organisasi perangkat daerah dan anggota DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan pembahasan perubahan perda tersebut telah melalui proses yang cukup panjang bersama pemerintah daerah. Hasilnya, DPRD menyepakati pembentukan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Dinas Perikanan dan Peternakan sebagai OPD baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Secara umum ada penambahan dua OPD dan sekarang total menjadi 35 OPD. Kita berharap dengan adanya penambahan ini, kinerja pemerintah daerah bisa semakin meningkat," kata Isa.

Menurut Isa, pembentukan OPD baru bukan sekadar penambahan struktur birokrasi, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat fokus pembangunan daerah. Dengan perangkat daerah yang lebih spesifik, program-program prioritas yang tertuang dalam RPJMD diharapkan dapat dijalankan lebih efektif dan tepat sasaran.

Sektor ekonomi kreatif dan pariwisata, kata Isa membutuhkan perhatian khusus mengingat pertumbuhan pelaku usaha kreatif di Pekanbaru terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Sementara sektor perikanan dan peternakan dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah sekaligus menyukseskan berbagai program nasional di bidang pangan.

I

Isa mengakui penambahan OPD akan berdampak pada bertambahnya kebutuhan anggaran daerah, mulai dari pengisian jabatan pimpinan hingga pembentukan struktur organisasi baru. Namun menurutnya, konsekuensi tersebut harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Ini memang harga yang harus dibayar demi percepatan pencapaian visi misi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mensejahterakan masyarakat," ujarnya.

Politisi PKS itu menambahkan, DPRD berharap kehadiran OPD baru dapat mendorong lahirnya program-program yang berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat. Pengembangan ekonomi kreatif, pariwisata, perikanan dan peternakan diyakini mampu membuka lapangan usaha baru sekaligus memperkuat sumber pendapatan masyarakat.

"Kita harapkan ini bisa menunjang perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru dengan lebih optimal. Ke depan pemerintah daerah harus bisa bekerja lebih maksimal lagi," ucap Isa.

Selain pembentukan dua OPD baru, perubahan perda tersebut juga memisahkan urusan kebudayaan dari dinas yang selama ini membidangi pariwisata. Nantinya, Dinas Kebudayaan akan berdiri sendiri sebagai OPD tipe B guna memperkuat pelestarian dan pengembangan budaya Melayu yang menjadi identitas Kota Pekanbaru.

Langkah tersebut dinilai sejalan dengan visi pembangunan Kota Pekanbaru periode 2025-2029 yang mengusung tema "Pekanbaru Berbudaya, Maju, dan Sejahtera". Dalam visi tersebut, penguatan budaya Melayu, pengembangan ekonomi kreatif, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi bagian penting dari arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Setelah perda disahkan, tahapan berikutnya adalah penyusunan struktur organisasi dan tata kerja, penerbitan peraturan wali kota, hingga pengisian jabatan pada OPD yang baru dibentuk. DPRD berharap seluruh proses dapat berjalan sesuai jadwal sehingga perangkat daerah baru tersebut segera bekerja mendukung pencapaian target RPJMD Kota Pekanbaru.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyampaikan pembentukan OPD baru tersebut dilakukan untuk mendukung program prioritas pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Pemko Pekanbaru membentuk OPD yang lebih fokus terhadap sektor perikanan dan peternakan, serta memisahkan urusan pariwisata dengan kebudayaan agar pengelolaannya lebih optimal.

"Ya, karena kita tinggal di Kota Pekanbaru, apalagi Provinsi Riau sangat kental dengan budaya. Ini juga masuk dalam RPJMD kami, yakni Pekanbaru yang berbudaya, maju dan sejahtera,” jelas Agung.

OPD baru nantinya akan bertugas menggali, melestarikan, serta mengembangkan kebudayaan Melayu yang ada di Kota Pekanbaru melalui berbagai program yang langsung menyentuh masyarakat. Di sektor ekonomi kreatif tersebut akan dibentuk yang namanya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif (Disparekraf). Langkah ini dinilai penting mengingat pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif di Pekanbaru terus meningkat.

“Pekanbaru adalah kota yang maju, tentu pertumbuhan pelaku ekonomi kreatif juga semakin besar. Mudah-mudahan ini bisa sejalan dengan program kementerian dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” sebut Agung.

Setelah Ranperda disahkan, tahapan selanjutnya yakni penyusunan struktur organisasi, penerbitan peraturan walikota (Perwako), hingga pelantikan pejabat dan penetapan struktur OPD baru tersebut. -adv