RIAUIN.COM - Aktivitas penambangan galian C tanpa izin yang marak di Kota Pekanbaru mulai memicu dampak buruk yang nyata bagi masyarakat. Selain mencemari sumber air bersih warga, operasional truk bermuatan berat dari sektor tambang ilegal ini dituding menjadi penyebab utama hancurnya sejumlah fasilitas jalan publik di wilayah ibu kota Provinsi Riau tersebut.
Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari Pemerintah Provinsi Riau. Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto mengungkapkan, kerusakan ekosistem di sekitar lokasi pengerukan tanah saat ini sudah masuk dalam tahap yang memprihatinkan.
"Para pelaku penambangan liar meninggalkan lubang-lubang raksasa begitu saja tanpa ada upaya pemulihan. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat, mulai dari sumur warga yang tercemar limbah galian hingga debu pekat yang mengganggu kesehatan," ujar SF Hariyanto di Pekanbaru.
Selain kerusakan lingkungan, infrastruktur aspal yang dibangun dengan anggaran daerah juga dilaporkan cepat mengalami kerusakan akibat saban hari dilewati oleh armada truk pengangkut tanah yang melebihi kapasitas tonase jalan. Situasi ini dinilai memicu kerawanan kecelakaan dan membahayakan para pengguna jalan.
SF Hariyanto mencontohkan, aktivitas pengerukan ilegal yang cukup masif bahkan terpantau jelas di sepanjang jalur akses menuju ke arah Kantor Wali Kota Pekanbaru. Menurut dia, pembiaran terhadap praktik ini tidak bisa terus dilanjutkan karena merugikan kepentingan publik secara luas.
Atas dasar itu, Pemerintah Kota Pekanbaru diminta segera menerjunkan tim teknis ke lapangan untuk menyisir dan mendata seluruh titik penambangan liar. Pemerintah daerah setempat juga diinstruksikan untuk merangkul para pengusaha lokal agar segera mengurus legalitas operasional mereka.
Melalui langkah penertiban dan pemutihan izin tersebut, aktivitas pengerukan tanah ke depan diharapkan dapat dikendalikan di bawah pengawasan yang ketat. Upaya ini dinilai penting agar pemanfaatan sumber daya alam tidak lagi merusak ruang hidup masyarakat, sekaligus dapat ditarik pajaknya secara resmi untuk pembangunan daerah. (Bil)