Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan


Selasa, 09 Juni 2026 - 19:50:37 WIB
Polsek Cerenti Bakar 31 Rakit Tambang Emas Ilegal, Kapolres Kuansing Minta Tokoh Adat Turun Tangan

Rakit PETI Dibakar

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM— Polsek Cerenti kembali bergerak cepat memberantas penambangan emas ilegal. Sebanyak 31 unit rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) langsung dibakar petugas dalam penertiban yang digelar hari ini.

"Sebanyak 31 rakit dibakar," kata Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana ,Sik,SH,MH kepada riauin.com, Selasa (9/6/2026).

Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen aparat di lapangan. Meski demikian, aktivitas PETI di Kecamatan Cerenti terkesan seolah tak ada habisnya. Polisi kerap melakukan razia, namun pelaku selalu kembali beroperasi setelah petugas pergi.

Kondisi ini memicu tantangan besar bagi kepolisian. Waktu aparat dinilai akan habis jika hanya fokus melakukan razia dan pembakaran rakit setiap hari.

Menanggapi hal tersebut, AKBP Hidayat menegaskan bahwa penegakan hukum saja tidak akan cukup tanpa dukungan penuh dari lingkungan sekitar.

Pihak Polres Kuansing mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada berbagai elemen penting termasuk di Kecamatan Cerenti.

Surat tersebut ditujukan kepada Camat, Kepala Desa, Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Lembaga Adat Nagori (LAN), hingga para Dubalang. Melalui surat itu, polisi meminta para tokoh adat dan pemerintah setempat ikut bergerak.

"Kami mengimbau kepada masyarakat dan cucu kemenakan untuk menghentikan seluruh aktivitas PETI," ujar Hidayat.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terlibat aktif dari hulu ke hilir. Keterlibatan yang diharapkan mulai dari memberikan edukasi, melakukan pencegahan, hingga ikut serta dalam penindakan di lapangan.

Hidayat mengakui bahwa upaya kepolisian saat ini memang belum optimal. Faktor utamanya adalah masih rendahnya kesadaran dan peran serta dari masyarakat sendiri untuk menjaga wilayahnya.

Namun, Polres Kuansing memastikan tidak akan mengendurkan pengawasan. Pihak kepolisian akan tetap mengedepankan tiga langkah utama secara paralel, yaitu edukasi, preventif, dan penegakan hukum.

"Langkah-langkah ini terus kami lakukan sambil menunggu berjalannya Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Kuansing," pungkas Kapolres. (***)