Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas


Selasa, 09 Juni 2026 - 14:42:21 WIB
Gunakan Alat Berat, Satpol PP Pekanbaru Robohkan Puluhan Lapak di Atas Trotoar Jalan HR Soebrantas

RIAUIN.COM - Penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait fungsi fasilitas umum kembali digalakkan di Kota Pekanbaru. Fokus penertiban kali ini menyasar pada pengembalian fungsi trotoar dan drainase yang selama ini tertutup oleh aktivitas perdagangan ilegal di kawasan barat kota.

Dua unit ekskavator dikerahkan ke lokasi untuk meratakan bangunan-bangunan nonpermanen yang berdiri di Daerah Milik Jalan (DMJ), tepatnya di sepanjang koridor Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya hingga Tuah Madani, Selasa (9/6/2026). Langkah tegas ini diambil setelah ruang publik tersebut beralih fungsi menjadi area komersial pribadi yang memicu kekumuhan serta penyempitan jalur lalu lintas.

Salah satu titik pembersihan utama menyasar deretan bangunan kayu yang berada di area depan kantor RRI. Seluruh proses pembongkaran oleh petugas gabungan berlangsung kondusif tanpa adanya gejolak atau perlawanan fisik dari para pedagang yang mendiami lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto menjelaskan bahwa tindakan represif ini merupakan jalur terakhir yang terpaksa ditempuh akibat tidak adanya respons positif dari para pemilik bangunan terhadap teguran sebelumnya. Tercatat ada lebih dari 90 titik lapak liar yang masuk dalam daftar penertiban berkala kali ini.

Menurut Desheriyanto, pihak otoritas kecamatan sebenarnya telah memfasilitasi forum dialog dan mencapai kesepakatan bersama agar para pedagang mengosongkan area DMJ secara sukarela. Namun, karena tenggat waktu yang diberikan dalam surat peringatan resmi diabaikan, pembongkaran paksa akhirnya dilakukan demi memulihkan akses pejalan kaki dan menormalisasi sistem drainase kota. (Bil)