Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga


Selasa, 09 Juni 2026 - 11:52:33 WIB
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau bergerak cepat mengamankan harga jual tandan buah segar atau TBS kelapa sawit di tingkat petani agar tidak merosot. Langkah ini diambil menyusul adanya laporan dari Kementerian Pertanian terkait 300 perusahaan perkebunan yang diduga memanipulasi harga beli di bawah ketentuan pemerintah.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi, Senin (8/6/2026) menegaskan bahwa koordinasi intensif melalui rapat penetapan harga berkala menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas pasar lokal. Hasilnya, harga beli komoditas unggulan tersebut saat ini berhasil dipertahankan di atas level Rp3.000 per kilogram.

Intervensi perlindungan harga ini dinilai krusial mengingat Riau menguasai sekitar 20 persen dari total produksi kelapa sawit nasional. Dengan bentangan lahan perkebunan mencapai 3,8 juta hektar, fluktuasi harga komoditas ini bakal langsung berdampak pada kesejahteraan sebagian besar masyarakat di daerah berjuluk Bumi Lancang Kuning tersebut.

Menurut Syahrial Abdi, pengawasan rantai tata niaga sawit di daerah kini semakin diperketat seiring dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2026 tentang Tata Kelola Ekspor Sumber Daya Alam Strategis. Regulasi baru dari pemerintah pusat tersebut menuntut adanya sistem perdagangan yang lebih terintegrasi dan transparan dari hulu hingga hilir.

Posisi geografis Riau yang berhadapan langsung dengan jalur pelayaran internasional Selat Malaka juga menuntut daerah ini memiliki daya saing ekspor yang bersih dari praktik manipulasi harga. Pemprov Riau berharap pengetatan aturan ekspor dan pengawasan ketat di tingkat lokal dapat memberikan kepastian regulasi serta iklim investasi yang sehat.

Bersama sektor minyak dan gas bumi, industri kelapa sawit sejauh ini tetap menjadi pilar kembar utama yang menopang pertumbuhan ekonomi Riau sekaligus menjadi motor penggerak devisa di tingkat nasional. (Bil)