Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas


Senin, 08 Juni 2026 - 20:53:23 WIB
Edi Basri: Direksi BUMD Boleh Dekat dengan Gubernur, Tapi Kompetensi Harus Jadi Prioritas

Ketua Komisi III DPRD Riau, H Edi Basri. | Foto : Ovie 

RIAUIN.COM– Komisi III DPRD Riau menegaskan kompetensi harus menjadi pertimbangan utama dalam penentuan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meski pemerintah daerah memiliki kewenangan dalam menentukan arah kebijakan perusahaan. DPRD mengingatkan kedekatan dengan kepala daerah tidak boleh mengalahkan kapasitas dan kemampuan calon direksi dalam membenahi serta memajukan BUMD.

"Kita bisa memahami memang BUMD ini milik pemerintah daerah dan kita juga memahami keinginan pemerintah untuk menjadikannya lebih baik. Tapi itu tidak hanya sekadar retorika, harus dibuktikan dengan sikap politik ke depan, sehingga kompetensi tetap harus lebih diutamakan," kata Ketua Komisi III DPRD Riau H Edi Basri SH MSi usai rapat dengar pendapat bersama Biro Hukum dan Biro Perekonomian Setdaprov Riau di DPRD Riau, Senin (8/6/2026).

Siapa pun yang terpilih menjadi pimpinan BUMD dinilai sah-sah saja, termasuk jika memiliki kedekatan dengan pemerintah daerah atau gubernur. Namun, kemampuan mengelola perusahaan dan menyelesaikan persoalan internal tetap menjadi ukuran utama yang akan dinilai DPRD.

"Kalaupun ada orang-orang yang dekat dengan pemerintah, itu sah-sah saja. Tetapi kompetensi harus lebih diutamakan. Karena kemampuan seseoranglah yang menentukan apakah dia mampu membawa perusahaan menjadi lebih baik atau tidak," ujarnya.

Komisi III meminta penjelasan mengenai seluruh tahapan seleksi pimpinan BUMD yang sedang dan telah berjalan. DPRD ingin memastikan proses mulai dari asesmen berbasis komputer, penyusunan makalah hingga penilaian panitia seleksi berlangsung sesuai aturan dan menghasilkan figur terbaik.

"Kami ingin memastikan seluruh proses seleksi berjalan sesuai aturan dan regulasi yang berlaku. Karena itu kami meminta penjelasan langsung terkait seluruh tahapan yang sudah dilaksanakan," kata Edi.

Tahapan seleksi diawali dengan proses panitia seleksi, asesmen berbasis komputer dan penyusunan makalah oleh peserta. Tugas panitia seleksi hanya sampai menetapkan tiga besar calon sebelum dilanjutkan ke tahapan fit and proper test untuk menentukan direksi definitif.

Dikatakannya, BUMD dinilai memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, pimpinan yang dipilih harus memiliki kemampuan manajerial, pengalaman usaha dan rekam jejak yang jelas dalam dunia bisnis.

"BUMD adalah salah satu tulang punggung daerah untuk mendongkrak PAD. Karena itu kami berharap yang terpilih benar-benar memiliki pengalaman usaha, prestasi di dunia bisnis, dan kemampuan mengembangkan perusahaan," ujarnya.

Komisi III sebelumnya juga mendorong agar calon direksi berasal dari kalangan entrepreneur yang memiliki prestasi dan pengalaman nyata dalam mengelola usaha. Kriteria tersebut dinilai penting agar BUMD mampu bersaing dan berkembang di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

"Kita ingin calon direktur itu dari entrepreneur murni dan punya prestasi sebagai pengusaha. Dengan begitu kita berharap BUMD bisa lebih baik, meski nanti tetap akan kita lihat dan evaluasi apakah benar memenuhi kriteria tersebut," katanya.

Dalam rapat tersebut, DPRD juga menelusuri komposisi panitia seleksi di sejumlah BUMD. Untuk PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), pansel diketuai Asisten III Setdaprov Riau M Job Kurniawan dengan anggota Saiman Pakpahan dan Ahmad Ismail.

Sementara panitia seleksi PT Riau Petroleum dipimpin Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Yan Dharmadi dengan anggota Sarifa Faradinna dan Ahmad Ismail. Untuk PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER), ketua pansel dijabat Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Riau Indra bersama anggota Saiman Pakpahan dan Aspadiar.

Adapun panitia seleksi PT Jamkrida Riau dipimpin M Job Kurniawan dengan anggota Irving Kahar dan Syafriadi. Nama Irving Kahar menjadi sorotan karena juga menjabat Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Siak.

DPRD akan meminta surat keputusan pembentukan panitia seleksi untuk memastikan seluruh anggota memiliki kapasitas dan kompetensi yang dibutuhkan. Kualitas proses seleksi juga akan diukur dari hasil asesmen, visi misi dan kemampuan para calon yang dihasilkan.

"Kalau prosesnya tidak berlandaskan prinsip-prinsip keilmuan dan profesionalisme, tentu subjektivitas akan semakin besar. Karena itu hasil asesmen, visi misi dan kompetensi peserta harus menjadi ukuran utama," tegasnya.

Sejumlah hasil seleksi telah melahirkan direksi baru di beberapa BUMD strategis. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Muhammad Haris ditetapkan sebagai Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR).

Sementara di PT Riau Petroleum, Pemerintah Provinsi Riau menunjuk Fajar Muhardi sebagai Direktur Operasional dan Ganesya Varandra sebagai Direktur Keuangan. Sedangkan proses seleksi pimpinan BRK Syariah saat ini masih berlangsung.

Penetapan direksi bukan akhir dari pengawasan DPRD. Komisi III berencana memanggil seluruh pimpinan BUMD yang telah terpilih untuk memaparkan kembali visi, misi dan target kerja mereka.

"Nanti para pimpinan yang sudah ditetapkan akan kami undang. Kami ingin melihat kembali visi dan misi mereka serta memastikan itu bukan sekadar presentasi saat seleksi, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kinerja nyata," ujarnya.

Tahun pertama kepemimpinan direksi baru diharapkan difokuskan untuk menyelesaikan berbagai persoalan internal perusahaan sekaligus menghilangkan sekat-sekat yang selama ini berpotensi menghambat kinerja. DPRD juga akan menilai sejauh mana para direksi memahami kondisi perusahaan yang mereka pimpin.

"Apakah mereka sudah mengetahui persoalan di dalam perusahaan, apakah mereka benar-benar memahami kondisi perusahaan dan mampu menjalankan visi misinya untuk kemajuan BUMD. Kita beri waktu untuk menyelesaikan persoalan ke depan supaya perusahaan tidak terkotak-kotak," kata Edi.

Dia mengingatkan, jabatan direksi BUMD bukan sekadar posisi prestise, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Karena itu, evaluasi tetap akan dilakukan apabila target dan kinerja yang dijanjikan tidak tercapai.

"Ini bukan jabatan pamer saja, tetapi juga tuntutan rakyat. Kalau nantinya kinerja tidak sesuai dengan harapan, tentu bisa kita evaluasi di tengah jalan," pungkasnya. -vie