KETUA DPRD Kabupaten Rokan Hulu, Kelmi Amri menegaskan pengesahaan APBD 2016 Rohul terkendala karena ada ketidak sepahaman mengenai persoalan utang tunda bayar pihak ketiga dalam KUA-PPAS APBD Rohul 2016. Karena itu pihaknya menunggu kebijakan baru Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Tim Banggara DPRD Rohul diakuinya serius dalam membahas dan komit untuk mengesahkan APBD murni tahun ini. "DPRD Rohul tetap serius dalam mengesahkan APBD murni 2016. Keterlambatan pengesahaan hingga April ini karena ketidaksepahaman antara Pemkab Rohul dengan anggota Banggar DPRD Rohul," kata Kelmi usai upacara Hari Otonomi Daerah ke-20 tingkat Kabupaten Rohul di lapangan Kantor Bupati, Senin (25/4/206).
Dikatakannya, banyak hal dilakukan Banggar namun terdapat selisih pendapat dan pemahaman. DPRD harus cermat mengenai hal tersebut agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
"Kalau memang ada kebijakan baru tentang hutang pihak ketiga, mungkin setelah pemaparan TAPD dengan alasan konkrit, mungkin saja prosesnya berbeda. Tapi jika pemerintah komit tak memasukkan utang pihak ketiga, DPRD tinggal mengesahkan saja," papar Kelmi.
Kelmi memastikan APBD 2016 Rohul akan disahkan Mei mendatang, karena tak mungkin terlalu lama anggaran tersebut disahkan sebab bisa mengganggu aktivitas pemerintahan daerah.
Seperti diketahui APBD Rohul 2016 akan mengalami fluktuatif, sebab bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) berkurang 10 persen. Sehingga besaran APBD Rohul 2016 turun menjadi Rp1,3 miliar dari Rp1,470 miliar. ken