Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing


Ahad, 07 Juni 2026 - 15:17:04 WIB
Usai Minta Maaf dan Bikin Pernyataan, Polisi Lepaskan Dua 'Pocong' Jadi-jadian di Taluk Kuansing

Dua ‘Pocong’Pocong' akhirnya dilepaskan polisi setelag minta maaf

 

Laporan: Hendrianto

RIAUIN.COM– Satreskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) akhirnya memulangkan dua pemuda yang viral jadi pocong jadi-jadian. Keduanya dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif dan membuat surat pernyataan maaf kepada masyarakat.

Dua pemuda tersebut adalah FS (20) dan AFM (18). Mereka merupakan warga Kelurahan Pasar Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah. Polisi mengembalikan keduanya kepada pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan.

Proses pemulangan ini dilakukan setelah polisi merampungkan klarifikasi. Langkah ini diambil karena aksi keduanya belum masuk ke ranah tindak pidana berat. Sifat penanganannya lebih mengedepankan pembinaan agar memberikan efek jera.

Meski dipulangkan, FS dan AFM tidak bebas begitu saja. Mereka wajib membuat surat pernyataan tertulis di atas meterai. Isinya adalah janji tidak akan mengulangi perbuatan serupa yang mengganggu ketertiban umum.

Keduanya juga menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kuantan Singingi.

Sebelumnya, dua pemuda ini ditangkap polisi pada Sabtu (6/6/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat asyik berkeliling Kota Taluk menggunakan sepeda motor dengan kostum pocong.

Kepada polisi, mereka mengaku membeli kain pocong tersebut dari aplikasi belanja daring pada awal Mei lalu. Motifnya murni demi konten media sosial. Mereka terinspirasi dari tayangan di platform TikTok dan ingin viral secara instan.

Ironisnya, aksi konyol ini ternyata sudah dilakukan sebanyak 10 kali. Mereka kerap beraksi antara pukul 20.00 WIB hingga 23.00 WIB.

Sejumlah lokasi yang sering mereka sasar di antaranya kawasan Perumnas, Beringin Taluk, Taman Jalur, dan Bundaran Carano. Aksi ini sempat memicu keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat yang melintas.

Menanggapi kejadian ini, Kapolres Kuansing AKB Hidayat Perdana SiK SH MH, memberikan imbauan tegas. Ia meminta masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

Polisi mengingatkan agar ruang digital tidak digunakan untuk tindakan yang merugikan orang lain. Mengejar popularitas dan perhatian di dunia maya tidak boleh mengorbankan keamanan serta kenyamanan ruang publik.

Selain itu, masyarakat juga diminta tetap tenang, arif menanggapi isu, dan tidak menyebarkan berita bohong (hoax) terkait peristiwa ini. (***)