RIAUIN.COM Pemerintah Provinsi Riau mulai mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan aset Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, yang selama ini belum terkelola secara maksimal. Melalui instruksi kedinasan, Dinas Pemuda dan Olahraga serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Riau diminta segera berkolaborasi merenovasi area basement stadion guna disulap menjadi kawasan perkantoran olahraga terpadu.
Rencana tersebut menyusul kebijakan penataan ulang fungsi gedung yang diinisiasi oleh pemerintah daerah. Area bawah tanah stadion yang memiliki banyak ruang kosong tersebut nantinya akan dipasangi sekat pembatas untuk menampung aktivitas sekretariat bagi 64 cabang olahraga yang aktif di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia Riau.
Wakil Ketua I KONI Riau Khairul Fahmi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh kebijakan pemanfaatan aset daerah tersebut. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa realisasi pemindahan operasional ini sepenuhnya bergantung pada kesiapan infrastruktur pendukung yang disiapkan oleh dinas terkait, mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki organisasi.
Menurut Khairul Fahmi, pengerjaan fisik mulai dari desain ruangan hingga pengadaan fasilitas kerja murni menjadi ranah dinas teknis. Pihak asosiasi olahraga tidak dapat menyentuh aspek renovasi bangunan karena alokasi dana hibah yang diterima selama ini memiliki peruntukan yang berbeda dan tidak mencakup pembangunan sarana fisik gedung.
Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak ke lokasi, Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan bahwa pengosongan kantor lama yang berada di Jalan Gajah Mada akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memenuhi kekurangan inventaris kantor, seperti meja dan kursi, agar seluruh pengurus cabang olahraga dapat terpusat di satu kawasan.
Langkah pemusatan aktivitas olahraga di Stadion Utama Riau ini juga diambil sebagai strategi taktis untuk menekan angka kriminalitas di sekitar kawasan stadion. Kehadiran aktivitas perkantoran yang konsisten diharapkan mampu mencegah aksi vandalisme, pencurian fasilitas publik, hingga tindakan premanisme dan pembegalan yang kerap memanfaatkan kondisi sepi di area tersebut. (Bil)