RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, mengingatkan seluruh pejabat dan pemangku kebijakan di daerah untuk memastikan setiap regulasi yang dilahirkan berpihak pada masyarakat. Kebijakan publik yang diskriminatif harus dihindari demi menjaga keadilan sosial di tengah keberagaman warga.
Pesan tersebut menjadi salah satu poin krusial dalam upacara peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Komplek Perkantoran Pemda Kuantan Singingi, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh aparatur sipil negara, TNI, Polri, pelajar, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby saat membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyampaikan, Pancasila harus diletakkan sebagai ideologi yang hidup (living ideology). Oleh karena itu, implementasinya tidak boleh berhenti pada tataran seremoni, melainkan wajib tercermin dalam setiap keputusan politik dan administrasi pemerintahan.
Suhardiman Amby menekankan, tatanan masyarakat Kuantan Singingi yang multi-etnis dan multi-agama selama ini relatif kondusif. Namun, harmoni tersebut memerlukan pengawal berupa kebijakan daerah yang adil, transparan, dan tidak timpang, sehingga fondasi persatuan di tingkat lokal dapat terus terjaga.
Tanggung jawab konstitusional untuk merawat nilai-nilai kebangsaan ini juga dibebankan kepada generasi muda. Pemuda di Kuantan Singingi diharapkan mampu menyaring pengaruh global yang berpotensi memecah belah, dengan menjadikan Pancasila sebagai pemandu moralitas sehari-hari.
Sesaat setelah upacara pembacaan amanat selesai, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi memberikan apresiasi khusus kepada generasi muda setempat. Pemerintah Daerah menyematkan penghargaan kepada para mantan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kuantan Singingi tahun 2025. Penghargaan ini diberikan atas kedisiplinan dan pengabdian mereka dalam menunaikan tugas kenegaraan setahun lalu. (Bil)