RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau merombak jajaran pimpinan dinas teknis demi menggenjot perbaikan infrastruktur jalan yang menjadi jalur urat nadi masyarakat. Langkah ini diambil di tengah upaya pemulihan tata kelola birokrasi setelah kepala dinas sebelumnya terjerat kasus hukum.
Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto mengonfirmasi bahwa posisi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau kini dialihkan kepada Zulfahmi. Sebelum penunjukan ini, Zulfahmi aktif memimpin Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
"Sudah ditunjuk Kepala Biro PBJ Zulfahmi sebagai Plt Kadis PUPR-PKPP. Ini bentuk penyegaran saja agar kinerja bisa lebih maksimal lagi," ujar SF Hariyanto saat ditemui di Pekanbaru, Senin (25/5/2026).
Sebelumnya, posisi nakhoda sementara di Dinas PUPR-PKPP Riau dipegang oleh Thomas Larfo Dimeira. Namun, Thomas juga harus menyelesaikan tanggung jawab besar lain sebagai Kepala Biro Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau. Pemprov Riau menilai rangkap jabatan yang terlalu berat berpotensi menghambat jalannya program kerja, terutama pada sektor pelayanan publik yang membutuhkan penanganan cepat.
Pergantian ini dinilai krusial mengingat Dinas PUPR-PKPP Riau sedang memikul target besar dari pemerintah daerah. Saat ini, perbaikan sejumlah ruas jalan provinsi di berbagai kabupaten dan kota tengah dipacu secara masif agar kondisi jalur transportasi tersebut tetap fungsional dan aman dilalui warga.
SF Hariyanto menegaskan bahwa roda birokrasi tidak boleh melambat dalam merespons keluhan masyarakat terkait fasilitas publik. "Kita ingin bergerak cepat memperbaiki infrastruktur jalan yang menjadi akses vital masyarakat," katanya.
Kursi Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau sendiri belum diisi oleh pejabat definitif sejak akhir tahun lalu. Kekosongan ini merupakan buntut dari penonaktifan pejabat lama, Muhammad Arief Setiawan, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait operasi tangkap tangan pada Senin, 3 November 2025. (Bil)