Dinilai Abai terhadap Penimbunan BBM, Mahasiswa Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Dumai


Jumat, 22 Mei 2026 - 17:56:52 WIB
Dinilai Abai terhadap Penimbunan BBM, Mahasiswa Desak Kapolda Riau Copot Kapolres Dumai

RIAUIN.COM - Penyelidikan dugaan praktik mafia bahan bakar minyak ilegal di Kota Dumai kini memasuki babak baru setelah barang bukti dugaan intimidasi diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau. Bukti yang diserahkan oleh kelompok mahasiswa tersebut mencakup rekaman penembakan pesawat nirawak (drone) milik warga yang tengah mendokumentasikan aktivitas gudang penimbunan.

Pemberian bundel bukti ini menjadi pemantik unjuk rasa serentak yang digelar oleh Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Kota Dumai di depan markas Polda Riau, Pekanbaru, Jumat (22/5/2026) sore. Penyerahan dokumen dan rekaman tersebut bertujuan mendesak kepolisian mengambil alih penegakan hukum karena otoritas kepolisian resor setempat dinilai menutup mata.

Koordinator aksi, Muhammad Arsyad menyatakan bahwa situasi di lapangan sudah sangat mengkhawatirkan karena telah melibatkan tindakan kekerasan fisik untuk menutupi rantai distribusi minyak ilegal. Menurut dia, pengawasan wilayah hilir migas di Dumai telah lumpuh total sehingga jaringan ini bisa menyusup mulai dari pihak stasiun pengisian bahan bakar untuk umum hingga ke kapal pengangkut minyak di pelabuhan.

Dampak dari pembiaran ini dinilai langsung memukul hajat hidup masyarakat berekonomi lemah di Dumai melalui kelangkaan pasokan energi secara masif. Antrean kendaraan yang mengular panjang demi mendapatkan solar dan pertalite bersubsidi kini menjadi pemandangan sehari-hari di berbagai sudut kota. Kondisi ini dianggap ironis mengingat Dumai memegang peran strategis sebagai salah satu pusat kilang dan distribusi minyak terbesar di Riau.

Selain menuntut pembongkaran gudang penimbunan minyak dan crude palm oil tanpa izin, kelompok mahasiswa ini juga menyuarakan mosi tidak percaya kepada pucuk pimpinan Polres Dumai. Mereka mendesak Kapolda Riau segera mencopot Kapolres Dumai karena dianggap melakukan pembiaran dan tidak responsif terhadap laporan-laporan yang dilayangkan warga di daerah.

Merespons pelaporan dan unjuk rasa tersebut, pihak Polda Riau langsung menemui perwakilan massa di lapangan untuk menerima berkas perkara. Kepolisian berjanji akan mengkaji seluruh alat bukti yang dibawa mahasiswa guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Agus Prihandika menegaskan bahwa seluruh poin tuntutan serta dokumen yang diserahkan akan segera ditindaklanjuti. Laporan resmi mengenai duduk perkara ini segera diteruskan kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk memetakan rencana penyelidikan di lapangan.

Setelah menyerahkan seluruh berkas tuntutan dan mendapatkan jaminan penanganan kasus, massa aksi akhirnya membubarkan diri menjelang petang. Kendati demikian, kelompok pemuda ini memberikan catatan akan menggalang gelombang massa yang jauh lebih besar jika dalam beberapa hari ke depan tidak ada tindakan hukum konkret di lokasi gudang-gudang tersebut. (*)