RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Provinsi Riau menggulirkan program perbaikan rumah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas permukiman. Pada tahun anggaran 2026, dana bantuan keuangan dari provinsi dialokasikan sebesar Rp 85.000.000 untuk setiap unit Rumah Sederhana Layak Huni (RSLH).
Selain sokongan dana dari provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar juga mengucurkan program serupa. Pemerintah daerah telah menetapkan kuota pembangunan sebanyak 79 unit Rumah Baru Layak Huni (RBLH) yang tersebar di wilayah Kampar pada tahun ini.
Wakil Bupati Kampar Misharti saat meluncurkan sosialisasi program tersebut di Bangkinang Kota, Kamis (21/5/2026), menyatakan bahwa intervensi hunian sehat ini menjadi prioritas utama. Penataan rumah warga miskin dinilai langsung berdampak pada kesejahteraan keluarga. Pemerintah daerah pun menuntut transparansi penuh agar bantuan tidak salah sasaran.
Misharti juga mengingatkan agar proses verifikasi di lapangan dilakukan secara ketat. Ia meminta aparatur kecamatan hingga desa mengawal validasi data warga agar bantuan ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berada di garis kemiskinan dan sangat membutuhkan hunian aman.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kampar Rusdi Hanip menjelaskan, sosialisasi teknis ini sengaja mengumpulkan para camat dan kepala desa. Langkah tersebut diambil untuk menyamakan persepsi terkait regulasi baru dan mekanisme pengusulan hingga tahap pembangunan fisik.
Menurut Rusdi Hanip, sinergi pendataan dari tingkat desa menjadi kunci keberhasilan program perbaikan rumah ini. Dinas Perkim Kampar menargetkan pengurangan kawasan kumuh dapat berjalan lebih cepat melalui integrasi program RSLH, RBLH, serta kegiatan bedah rumah yang berjalan simultan sepanjang tahun 2026. (Adv)