RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau kini tengah berupaya meluruskan sejumlah persoalan krusial terkait rencana integrasi program penurunan emisi ke dalam skema Nesting REDD Plus berbasis periklanan. Evaluasi mendalam ini dilakukan menyusul adanya surat balasan dari Menteri Kehutanan yang diterima pihak pemprov pada awal Maret lalu.
Titik fokus yang saat ini sedang dibenahi oleh pemerintah daerah menyangkut kejelasan peran serta dari PT Restorasi Ekosistem Riau atau RER dan PT Suntara Gaja Pati. Pemerintah daerah tidak ingin program pelestarian lingkungan ini justru memicu tumpang tindih regulasi maupun pelaksanaan di lapangan antara pihak swasta dan pemerintah.
Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto saat memimpin rapat konfirmasi di Pekanbaru, Selasa (19/5/2026), menyatakan bahwa penyamaan persepsi di antara seluruh pemangku kepentingan menjadi syarat mutlak. Langkah penataan ulang ini sengaja diambil agar seluruh investasi hijau yang masuk dapat berjalan transparan dan satu arah.
Menurut SF Hariyanto, optimalisasi potensi sumber daya alam yang melimpah di Bumi Lancang Kuning harus menjadi motor utama dalam mengangkat posisi tawar daerah. Oleh sebab itu, transparansi tata kelola karbon bersama lembaga internasional seperti UNEP dan jajaran korporasi kehutanan, termasuk PT Riau Andalan Pulp and Paper atau RAPP, terus diintensifkan.
Pertemuan strategis di Kantor Gubernur Riau tersebut menjadi ruang bagi pemerintah untuk menegaskan kembali komitmen integrasi emisi. Pemprov Riau berharap kerja sama ini tidak hanya sekadar di atas kertas, melainkan mampu merangkul semua lini usaha secara adil tanpa ada pihak yang berjalan di luar kesepakatan bersama. (Bil)