RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan langkah preventif guna menuntaskan persoalan ribuan ijazah siswa yang masih tertahan di satuan pendidikan. Melalui kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), pemerintah daerah berkomitmen memberikan jaminan pelunasan tunggakan biaya bagi siswa dari keluarga tidak mampu.
Upaya ini diambil untuk memastikan dokumen kelulusan tersebut segera berpindah ke tangan pemiliknya tanpa hambatan finansial. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menegaskan, ijazah merupakan hak dasar siswa yang bersifat vital untuk melanjutkan studi maupun memasuki dunia kerja.
"Bagi siswa yang memiliki kendala tunggakan, solusinya akan dibantu oleh Baznas. Kami sudah berkali-kali mengeluarkan edaran agar sekolah, khususnya negeri, tidak menahan ijazah dengan alasan apa pun," ujar Erisman Yahya di Pekanbaru, Jumat (15/5).
Kebijakan ini tidak hanya menyasar sekolah negeri, namun juga menjadi peringatan bagi pengelola sekolah swasta. Erisman mengingatkan bahwa sekolah swasta telah menerima subsidi pemerintah melalui Bantuan Operasional Sekolah Penyelenggaraan (BOS P) dan BOS Daerah (BOSDA). Dengan dukungan anggaran tersebut, pihak sekolah diminta lebih fleksibel dan tidak memberatkan wali murid terkait administrasi yang berdampak pada penundaan penyerahan ijazah.
Selain faktor ekonomi, kendala lain yang ditemukan di lapangan adalah minimnya inisiatif alumni untuk menjemput dokumen mereka. Berdasarkan laporan pihak sekolah, banyak lulusan yang membiarkan ijazahnya tersimpan di sekolah selama bertahun-tahun karena merasa belum membutuhkan dokumen tersebut untuk keperluan mendesak.
"Sekolah tentu tidak bisa menyerahkan dokumen jika yang bersangkutan tidak datang langsung untuk mengurusnya. Ada fenomena di mana siswa sendiri yang enggan menjemput," tambah Erisman Yahya.
Persoalan tata kelola dokumen kelulusan ini menjadi sorotan serius setelah Ombudsman RI Perwakilan Riau memaparkan hasil pengawasan pelayanan publik. Hingga pertengahan 2025, tercatat sebanyak 11.856 lembar ijazah dari jenjang SMA dan SMK Negeri di Riau masih menumpuk di gudang sekolah.
Data tersebut merinci sebanyak 5.635 ijazah berasal dari jenjang SMA Negeri dan 6.221 ijazah dari SMK Negeri. Menanggapi angka yang cukup tinggi tersebut, Pemerintah Provinsi Riau menjamin bahwa seluruh proses pengambilan ijazah di sekolah negeri bebas dari segala bentuk pungutan atau biaya administrasi tambahan. Masyarakat pun diimbau untuk segera mendatangi pihak sekolah guna mengurus pengambilan dokumen resmi tersebut. (Bil)