Advertorial

Pemprov Riau Desak Perusahaan Gunakan Pelat Nomor Lokal untuk Dongkrak Pendapatan Daerah


Rabu, 13 Mei 2026 - 12:43:25 WIB
Pemprov Riau Desak Perusahaan Gunakan Pelat Nomor Lokal untuk Dongkrak Pendapatan Daerah

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. | ist

RIAUIN.COM - Pemerintah Provinsi Riau menargetkan optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan bermotor dari perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Penjabat Gubernur Riau SF Hariyanto meminta seluruh investor, baik penanaman modal asing (PMA) maupun penanaman modal dalam negeri (PMDN), untuk segera melakukan mutasi kendaraan operasional mereka ke pelat nomor BM.

Langkah ini dipandang strategis untuk memastikan kontribusi pajak kendaraan masuk secara langsung ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau. SF Hariyanto menekankan bahwa meskipun pintu investasi dibuka seluas-luasnya, perusahaan berkewajiban memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat setempat melalui setoran pajak.

"Kami mengimbau semua perusahaan yang beraktivitas di Riau menggunakan pelat BM. Ini penting agar pajak yang dibayarkan kembali ke daerah dan dapat digunakan untuk pembangunan bagi masyarakat Riau," ujar SF Hariyanto saat menghadiri Sosialisasi Kepatuhan Investasi Terpadu di Menara Dang Merdu BRK Syariah, Rabu (13/5/2026).

Selain urusan pelat kendaraan, Pemerintah Provinsi Riau juga mendorong para investor untuk memindahkan pencatatan pajak perusahaan (NPWP) ke wilayah Riau. Perusahaan juga diharapkan memanfaatkan layanan perbankan daerah melalui Bank Riau Kepri Syariah guna memperkuat ekosistem ekonomi lokal.

SF Hariyanto menjelaskan, skema pembagian pajak kendaraan saat ini memberikan porsi yang signifikan bagi pemerintah kabupaten dan kota. Dari total penerimaan pajak kendaraan, pemerintah provinsi hanya mengelola sekitar 30 persen, sementara selebihnya menjadi hak pemerintah daerah di tingkat dua.

Oleh karena itu, ia menginstruksikan para bupati dan wali kota untuk lebih proaktif melakukan pendataan terhadap kendaraan operasional perusahaan di wilayah masing-masing yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

"Para kepala daerah harus ikut mengejar dan menginventarisasi kendaraan yang belum beralih ke BM. Kerja sama ini diperlukan agar kenaikan PAD bisa dirasakan merata di seluruh kabupaten dan kota," katanya.

Sebagai imbal balik, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mempermudah regulasi dan birokrasi perizinan. Hal ini dilakukan demi menjaga iklim investasi tetap kompetitif dan memberikan rasa nyaman bagi para pelaku usaha di Bumi Lancang Kuning. -adv