Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM – Peredaran narkoba di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sudah mencapai level yang sangat mengkhawatirkan. Masifnya peredaran barang haram ini bahkan membuat Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, terang-terangan mengaku pusing melihat kenyataan di lapangan.
Rasa gusar pimpinan tertinggi polisi di Kuansing ini bukan tanpa dasar. Data menunjukkan, hanya dalam waktu dua pekan sejak Operasi Antik Lancang Kuning 2026 bergulir, Unit Narkoba Polres Kuansing telah berhasil mengungkap setidaknya 22 kasus.
Angka ini menjadi sinyal merah bahwa narkoba tidak lagi hanya berada di kota, tapi sudah menggurita hingga ke pelosok desa.
"Melihat masifnya kasus ini, jujur saya pusing. Peredarannya sudah sangat menghawatirkan dan masuk ke berbagai lapisan masyarakat," ujar AKBP Hidayat Perdana saat berbincang dengan riauin.com di ruang kerjanya, Jumat (8/5/2026).
Hidayat menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas polisi semata, melainkan panggilan kemanusiaan bagi seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, diamnya warga justru akan memberi ruang bagi para bandar untuk merusak masa depan anak cucu di Kuansing.
"Ini bukan hanya tugas penegakan hukum, tapi tanggung jawab kita bersama. Kita punya kewajiban moral untuk menyelamatkan generasi muda kita dari kehancuran," tegasnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk tidak lagi menjadi penonton pasif. Jika mengetahui adanya pergerakan bandar atau pengedar di lingkungan sekitar, warga diminta segera melapor. Kapolres menjamin penuh keamanan bagi siapa saja yang berani bersuara.
"Kalau tahu ada bandar di pelosok, segera lapor ke kami. Jangan takut dan jangan ragu, saya jamin identitas pelapor akan kami rahasiakan rapat-rapat.
Keselamatan Anda prioritas kami, tapi menyelamatkan masa depan generasi kita adalah misi utama kita semua," tambah Hidayat.
Dengan adanya jaminan kerahasiaan ini, diharapkan sekat ketakutan warga terhadap intimidasi para pelaku narkoba bisa runtuh.
Melalui sinergi antara polisi dan masyarakat dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026 ini, diharapkan rantai peredaran narkoba di "Negeri Jalur" dapat diputus hingga ke akar-akarnya demi menjaga masa depan anak bangsa. (***)