Pemko Pekanbaru Amankan 8 Hektar Lahan di Sudirman Ujung dari Bangunan Liar


Jumat, 08 Mei 2026 - 12:12:28 WIB
Pemko Pekanbaru Amankan 8 Hektar Lahan di Sudirman Ujung dari Bangunan Liar

RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru mengambil langkah tegas dalam mengamankan aset daerah dengan membongkar sejumlah bangunan ilegal di kawasan Jalan Jenderal Sudirman Ujung, Jumat (8/5/2026). Penertiban ini menyasar lahan seluas delapan hektar yang selama ini diklaim dan dimanfaatkan secara sepihak oleh oknum warga.

Operasi yang melibatkan tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pertanahan ini difokuskan pada area setelah Jembatan Siak IV hingga ke arah Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai. Petugas mengerahkan alat berat jenis ekskavator untuk merobohkan pagar beton permanen serta sejumlah lapak non-permanen yang berdiri di atas tanah milik pemerintah dan Daerah Milik Jalan (DMJ).

Kepala Dinas Pertanahan Mardiansyah menegaskan bahwa tindakan represif ini merupakan upaya terakhir setelah serangkaian prosedur administratif ditempuh. Pemerintah kota sebelumnya telah melayangkan surat peringatan berulang kali agar warga mengosongkan lahan tersebut secara mandiri, namun tidak mendapat respons positif.

"Karena peringatan kami tidak diindahkan, maka hari ini dilakukan tindakan tegas berupa penertiban paksa," ujar Mardiansyah di sela-sela kegiatan pembongkaran.

Senada dengan itu, Kasatpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengungkapkan bahwa di lokasi tersebut ditemukan adanya upaya penguasaan lahan secara ilegal melalui pemasangan pagar pembatas beton. Ia menyayangkan adanya oknum masyarakat yang berani mendirikan bangunan di atas lahan yang secara hukum sah merupakan milik pemerintah kota.

Rencananya, setelah proses pembersihan lahan selesai, area tersebut akan dikembalikan fungsinya untuk kepentingan publik. Pemko Pekanbaru memproyeksikan kawasan tersebut untuk pembangunan berbagai fasilitas umum guna menunjang kebutuhan masyarakat luas.

Hingga berita ini diturunkan, proses sterilisasi lahan masih berlangsung dengan pengawalan ketat petugas guna memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal di zona aset daerah tersebut. (Bil)