Wabup Kuansing Ultimatum Disnaker: Segera Bentuk LKS Tripartit dan Satgas PHK


Ahad, 03 Mei 2026 - 15:04:35 WIB
Wabup Kuansing Ultimatum Disnaker: Segera Bentuk LKS Tripartit dan Satgas PHK

May Day 2026 di Kuansing

 

Laporan: Hendrianto

RIAUUN.COM– Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Mukhlisin, mengeluarkan peringatan keras kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Ia mengultimatum jajarannya untuk segera membentuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Satgas PHK.

Ketegasan ini disampaikan dalam audiensi May Day 2026 di Pendopo Lapangan Limuno, Minggu (3/5/2026). Acara ini dihadiri ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Kuansing.

H. Mukhisin memberi tenggat waktu enam bulan. Disnaker wajib menuntaskan pembentukan LKS Tripartit tersebut. Ia tidak ingin kelambatan birokrasi memicu amarah pekerja di masa depan.

"Jangan sampai kantor bupati didatangi ratusan buruh karena LKS Tripartit tak kunjung terbentuk," tegas Mukhlisin di hadapan peserta.

Selain LKS Tripartit, buruh mendesak pembentukan Satgas PHK. Satuan tugas ini nantinya akan dipayungi oleh Surat Keputusan (SK) Bupati. Tujuannya, mengantisipasi pemutusan hubungan kerja yang sepihak dan merugikan.

Ketua FSPMI Kuansing, Jon Hendri, menyambut baik respons pemerintah. Meski begitu, ia menegaskan akan terus mengawal janji tersebut. Pihaknya memberikan ruang bagi Disnaker untuk bekerja sesuai tenggat.

Audiensi ini berlangsung dialogis namun sarat tuntutan. Sejumlah isu penting dibahas. Mulai dari upah layak, kepesertaan BPJS, hingga kepatuhan perusahaan terhadap Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WLKP).

Buruh juga menuntut penambahan pengawas hubungan industrial. Hal ini dinilai mendesak untuk mengawasi operasional perusahaan di wilayah Kuansing.

Secara nasional, serikat pekerja mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada April lalu. Namun, mereka tetap mendorong pengesahan UU Ketenagakerjaan baru pasca-putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Cipta Kerja.

May Day 2026 di Kuansing tampil dengan wajah berbeda. Tidak ada aksi turun ke jalan yang anarkis. Buruh memilih jalur kolaboratif dan argumentatif. Pertemuan ini menjadi bukti bahwa dialog bermartabat bisa menjadi solusi. (***)